TANJUNGPINANG KEPULAUAN RIAU :
Zakat Maal
Zakat maal adalah zakat penghasilan, selanjutnya, ada beberapa jenis zakat penghasilan yaitu zakat hasil pertambangan, hasil pertanian, hasil laut, hasil ternak, perak, dan ternak. Masing-masing jenis zakat memiliki ketentuan dan perhitungannya sendiri.
Pengelolaaan zakat bahkan sudah diatur dalam undang-undang, Pengelolaan zakat diatur dalam Undang-undang (UU) pengelolaan zakat nomor 38 tahun 1998 “Zakat adalah harta yang wajib disisihkan oleh seorang muslim atau badan yang dimiliki oleh orang muslim sesuai dengan ketentuan agama untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya.”
Selanjutnya, UU tersebut juga menjelaskan tentang pengelolaan zakat, fungsi zakat dan siapa yang berhak mengatur zakat. Berikut beberapa ketentuan zakat yang ada di Indonesia:
- Emas dan Perak
Ketentuan zakat yang pertama adalah ketentuan zakat emas dan perak. Anda diwajibkan membayar zakat yang cukup nisabnya dan telah dimiliki selama setahun. Perhitungannya adalah sebesar 2,5% dari nilai emas tersebut. Sebagai contoh jika Anda memiliki emas sebesar 100 gr, maka zakat yang wajib dibayarkan adalah harga 2,5 persen dari emas.
Sebagai contoh 1 gr emas berharga Rp 50.000, maka besaran zakat yang harus dibayarkan yaitu adalah 100gr x Rp 50.000 x 2.5 persen = Rp 125.000.
- Binatang Ternak
Selanjutnya, zakat penghasilan yang harus Anda bayarkan adalah hasil ternak. Hewan ternak yang terkena wajib zakat adalah dengan hewan yang memberikan manfaat bagi manusia, digembalakan, mencari makan sendiri melalui gembala, telah dimiliki satu tahun dan mencapai nishab. Masing-masing hewan ternak berbeda-beda. Sebagai contoh sapi, jika jumlahnya mencapai 30 ekor, maka zakatnya berupa seekor anak sapi satu tahun.
- Zakat Perdagangan atau Tijarah
Zakat perdagangan atau zakat tirakat yaitu zakat yang berkaitan dengan komoditas perdagangan. Zakat ini memiliki ketentuan yakni diambil dari modal, dan dihitung dari total penjualan barang sebesar 2,5 persen. Anda bisa membayarkan uang dengan seharga nilai tersebut atau berupa barang dagangan.
Itulah macam-macam zakat dan ketentuannya yang ada di Indonesia. Lebih lanjut, Anda juga bisa memilih Asuransi Jiwa Syariah. Perbedaan utama antara Asuransi Jiwa Syariah dengan Asuransi Jiwa Konvensional terletak pada konsep dasar dan cara pengelolaan dana yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Macam-Macam Zakat
Ancaman Orang Yang Tidak Berzakat,Infak dan Sedekah
Apakah di antara kita masih ada yang takut miskin apabila menyedekahkan harta kita? Jika masih ada,ingatlah firman Allah SWT Al-Baqarah Ayat 268 yang berbunyi :
“Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir), sedang Allah menjanjikan untukmu ampunan daripada-Nya dan karunia. Dan
Kita juga diingatkan bahwa harta yang kita miliki merupakan cobaan dari Allah, apakah kita mampu amanah dalam menggunakannya.
Seperti firman Allah dalam Surat Al-Imran Ayat 186, “Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu. Dan (juga) kamu sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan dari orang-orang yang menyekutukan Allah, gangguan yang banyak menyakitkan hati.“
Selain itu, dalam SURAT Ali Imran Ayat 180 digambarkan pula balasan bagi orang yang bakhil dengan harta yang dimiliki, “Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya, kebakhilan itu buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.“
Bagi muslim yang sudah secara ekonomi mampu memenuhi kebutuhannya, maka diwajibkan untuk menyisihkan sebagian harta yang didapat dan dimilikinya.
Seseorang harus memenuhi syarat sebelum dapat menunaikan zakat, seperti beragama Islam tentunya, merdeka, telah baligh dan berakal, tidak dalam keadaan berhutang, serta telah mencapai nishab (batas minimal wajib zakat pada harta yang wajib dizakati).
Nah, setelah sudah memenuhi syarat, maka kamu juga harus memenuhi syarat sah pelaksanaan zakat, yaitu niat dan tamlik. Jika sudah sah, maka kamu dapat menunaikan zakat. Berikut penjelasannya.
Zakat maal atau zakat harta merupakan segala sesuatu yang diinginkan oleh manusia untuk dimiliki, dimanfaatkan, serta disimpan. Untuk menunaikan zakat maal, kamu harus memenuhi syarat berikut:
- Milik penuh, bukan bersama.
- Bebas dari hutang.
- Sudah lebih dari satu tahun.
- Sudah cukup nisab (sudah mencapai nilai tertentu).
- Mempunyai potensi berkembang.
Nah, namun tidak semua bentuk harta terkena wajib zakat. Berikut adalah beberapa yang terkena wajib zakat:
- Emas dan Perak
Emas dan perak yang wajib dizakati adalah emas dan perak yang sudah cukup nishabnya, dan telah dimiliki selama setahun. Perhitungannya adalah besaran zakat 2,5 % dari nilai emas. Semisal seorang memiliki 100gr emas.
Pada saat ingin melakukan zakat, harga 1gr emas adalah 50.000. Maka, besaran zakat yang harus ditunaikan adalah 100 x 50.000 x 2.5% yang berarti 125.000
- Binatang Ternak
Hewan ternak yang terkena wajib zakat adalah yang memberikan manfaat bagi manusia, digembalakan (tidak dipekerjakan), mencari makan sendiri melalui pengembalaan, telah dimiliki satu tahun dan mencapai nishab.
Perhitungan masing-masing hewan ternak berbeda. Seperti contohnya sapi, apabila jumlah sampai 30 ekor, maka zakatnya berupa seekor anak sapi betina atau jantan seumur satu tahun.
- Ziro’ah (Pertanian dan Segala Hasil Bumi)
Hasil pertanian dan segala hasil bumi wajib ditunaikan zakatnya apabila mencapai nishab 5 wasaq atau sekitar 650 kg. Nah, untuk kadar zakat ada dua macam yaitu pengairannya secara alami dan non alami.
Bila non alami, yaitu diperkuat oleh tenaga manusia, maka kadar zakatnya 5%. Jika alami, yaitu melalui hujan atau mata air, maka 10% kadar zakatnya.
- Zakat Perdagangan atau Tijarah
Zakat tijarah adalah zakat yang berkaitan dengan komoditas dagang. Zakat ini memiliki ketentuan yaitu diambil dari modal, dan dihitung dari terjualnya barang sebesar 2,5%.
Zakat yang ditunaikan bisa berupa uang seharga barang ataupun berupa barang dagangan, serta bisaya dibayarkan secara sistem periodik.
Nah itu tadi beberapa jenis zakat yang wajib kamu ketahui dan jangan lupa untuk menunaikan semua ketentuan zakat ya, karena tak cuma menyucikan diri tapi juga membantu sesama lewat zakat.
Infak Dan Sedekah
Bersedekah dan infaq memang terkesan sederhana. Bahkan masih lalai untuk dilakukan. Padahal ada banyak sekali keajaiban yang terselip dalam amalan tersebut.
Beberapa diantaranya ada 7 keajaiban yang akan kita dapatkan dengan ber-infaq dan bersedekah, yaitu:
1.Membersihkan Harta
Hikmah ber-infaq dan bersedekah yang pertama adalah membersihkan harta yang kamu miliki. Setiap harta yang didapatkan ada sebagiannya adalah milik orang yang membutuhkan. Oleh karena itu, dengan berinfaq kamu bisa membersihkan harta yang kamu miliki dan menambah keberkahannya.
2.Hikmah Infaq Menambah Rezeki
Banyak orang mengira bahwa dengan ber-infaq dan bersedekah harta akan berkurang dan habis. Ini adalah anggapan yang salah. Ber-infaq dan bersedekah justru akan membuat rezeki kamu semakin berlimpah.
ads
Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat al-Baqarah ayat 261. Di dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa orang yang ber-infaq selayaknya orang yang menanam sebutir biji dan dia akan memanen tujuh kali lipat dari yang ditanamnya. Jadi sudah jelas bukan orang yang gemar berinfaq justru akan diperbanyak rezekinya.
3.Menolak Bala atau Musibah
Keutamaan bersedekah dan ber-infaq yang selanjutnya adalah dapat menolak bala atau musibah. Hal ini sesuai dengan hadist nabi yang menyebutkan bahwa satu-satunya amalan yang dapat menolak musibah adalah berinfaq dan bersedekah.
Dengan ber-infaq, kamu secara tidak langsung sudah membantu orang lain, orang lain yang kamu bantu tentunya akan mendoakan kamu agar terhindar dari musibah. Hal inilah yang membuat infaq akan melindungi kamu dari marabahaya atau musibah. Oleh karena itu, perbanyaklah ber-infaq agar terhindar dari berbagai macam musibah.
4.Dilindungi Pada Hari Kiamat
Keajaiban lainnya yang akan kamu dapatkan dari ber-infaq dan bersedekah adalah dilindungi ketika hari kiamat. Dalam hadits yang dirawayatkan oleh Tabrani, Rasulullah bersabda bahwa orang beriman akan selamat di hari kiamat karena infaq dan sedekahnya. Jadi jika kamu ingin terlindung di hari kiamat perbanyaklah untuk berinfaq dan bersedekah.
5. Diampuni Segala Dosanys
Hikmah dari melakukan infaq dan sedekah adalah diampuni segala dosanya. Orang yang ber-infaq dan bersedekah akan terhindar dari siksa neraka karena semua dosanya sudah diampuni. Di dalam sebuah hadits dijelaskan bahwa harta yang diinfaqkan akan menjadi benteng pada saat hari pembalasan kelak.
6.Menyempurnakan Ibadah
Di dalam surat al-Imran ayat 92 dijelaskan bahwa kebajikan atau ibadah yang kamu kerjakan tidak akan sempurna jika kamu tidak ber-infaq dan bersedekah. Hal ini tentu sudah jelas bahwa infaq adalah penyempurna ibadah kamu. Jika sholat adalah ibadah yang berhubungan kepada Allah maka infaq adalah ibadah yang berhubungan dengan sesama manusia.
7.Masuk Surga dengan Pintu Khusus
Orang yang gemar ber-infaq dan bersedekah termasuk orang yang dermawan dan Allah sudah menjanjikan pintu khusus untuk orang-orang yang dermawan. Pintu surga ini bernama Babus Shadaqah yang berada di urutan ketiga setelah pintu surganya untuk para nabi dan para ahli ibadah. Semakin kamu memperbanyak infaq dan sedekah maka pintu ini akan terbuka lebar untuk kamu.
Nah, itu tadi keajaiban yang bakal kita dapatkan dengan hanya ber-infaq dan bersedekah.