FIQIH SHALAT
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Sering kali kita sebagai orang islam tidak mengetahui kewajiban kita sebagai makhluk yang paling sempurna yaitu shalat, atau terkadang tau tentang kewajiban tapi tidak mengerti terhadap apa yang dilakukan.
Dalam istilah lain, sholat adalah salah satu macam atau bentuk ibadah yang diwujudkan dengan melakukan perbuatan-perbuatan tertentu diserta ucapan-ucapan tertentu dengan syarat-syarat tertentu pula. Istilah sholat ini tidak jauh berbeda dari arti yang digunakan oleh bahasa di atas, karena didalamnya mengandung doa-doa, baik yang berupa permohonan,rahmat,ampunan dan lain sebagainya.
Shalat merupakan rukun islam yang kedua setelah syahadat. Islam didirkan atas lima sendi(tiang) salah satunya adalah shalat, sehingga barang siapa mendirikan shalat, maka ia mendirikan agama (islam), dan barang siapa meninggalkan shalat, maka ia meruntuhkan agama(islam).
Adalah suatu kenyataan bahwa tak seorangpun yang sempurna, apalagi maha sempurna, melainkan seseorang itu serba terbatas, sehingga dalam menempuh perjalanan hidupnya yang sangat komplek itu, ia tidak akan luput dari kesulitan dan problem. Oleh karena itu kita perlu mengetahui apa iti sholat, dan syarat rukunnya.
Shalat harus didirkan dalam satu hari satu malam sebanyak lima kali, berjumlah 17 rakaat. Shalat tersebut merupakan wajib yang harus dilaksanakan tanpa kecuali bagi muslim mukallaf baik sedang sehat maupun sakit. Selain shalat wajib ada juga shalat-shalat sunah.
Dalam permasalahan ini, maka penulis hanya membahas tentang shalat wajib kaitannya dengan kehidupan sehari-hari.
1.2. Rumusan Masalah
1. pengertian shalat
2. Macam-macam shalat (wajib&sunnah)
3. kedudukan shalat dalam islam
4. Landasan hukum shalat (wajib&sunnah)
5. Persamaan dan perbedaan pendapat 4 mazhab mengenai shalat
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Sholat
Pengertian shalat menurut bahasa adalah berdoa (memohon), pujian. Menurut istilah shalat adalah suatu perbuatan serta perkataan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam sesuai dengan persyaratan yang ada. Sedangakn pengertian menurut syara’ sebagaimana pendapat imam Rafi’i yaitu ucapan-ucapan yang dimulai dengan takbiratul dan ditutup dengan salam. Sedangakan menurut ulama’ tasawuf shalat ialah menghadap kalbu Allah SWT hingga menimbulkan rasa takut kepadanya serta kesempurnaan kekuasannya, atau menghadap kepada Allah dengan kalbu, bersikap khusyuk dihadapannya, disertai dengan penghayatan penuh takala berdzikir, berdoa dan memujinya.
Dalam ensiklopedi indonesia DR. Harun Nasution menegaskan bahwa shalat mendidik manusia untuk selalu merasakan kehadiran Allah bersamanya. Dalam shalat seseorang dianjurkan untuk selalu mengingat Allah dalam shalatnya, atau sekurang-kurangnya mengerti dam memahami arti dari perkataan yang diucapkan dalam shalatnya tersebut.
Rosulullah SAW bersabda yang artinya; ‘tatkala salah seorang diantara kalian yang sedang shalat, sesungguhnya ia sedang bermunajat(berdialog) kepada Allah. (H.r.Bukhoir muslim).
Macam-macam shalat wajib dan shalat sunnah
Dalam ajaran islam, shalat merupakan ibadah yang paling membedakan pemeluk agama ini dengan agama lain. Seperti yang kerap diceritakan oleh para penceramah, perintah shalat berawal dari perjalanan Nabi Muhammad SAW yang dikenal dengan sebutan isra Mi’raj.
2.2.1 Macam-macam shalat wajib:
Masing-masing shalat memiliki sejarah sendiri. Berikut ini asal usul singkat shalat-shalat.
Subuh
Shalat subuh pertama kali dilaksanakan oleh Nabi Adam AS selepas diturunkan ke bumi. Pemandangan pertama kali yang diliatnya adalah kegelapan karena dimungkinkan beliau pertama kali menjejak bumi pada malam hari. Ketika fajar telah nampak, nabi pertama itu melakukan shalat dua rakaat.
Zuhur
i. Kala beliau telah mendapat seruan untuk menggantikan posisi putranya ismail dengan seekor ghibas untuk disembelih, bertetapan dengan posisi matahari diatas kepala. Maka sebagai bentuk syukur, beliau melakukan sujud sebanyak 4 rakaat.
Rakaat pertama untuk penebusan putranya. Rakaat kedua karena dibukanya dukacita dirinya dan anaknya. Rakaat ketiga untuk memohon keridaan Allah. Rakaat keempat karena korbannya diganti dengan ghibas.
Asar
Pelaksanaan shalat asar pertama kali adalah sebagai bentuk syukur Nabi Yunus karena telah keluar dari perut ikan paus yang telah menelannya. Ikan tersebut memuntahkan Nabi Yunus ditepi pantai ketika waktu Asar tiba.
Rakaat pertama menyimbolkan kegelapan karena kesalahan. Rakaat untuk kegelapan dari air laut. Rakaat ketiga menandakan kegelapan dari lokal. Sedangkan rakaat keempat sebagai lambang kegelapan dalam perut ikan.
Magrib
Nabi Isa AS dibebaskan oleh Allah dari kejahilan kaumnya ketika matahari telah terbenam. Maka sebagai bentuk syukurnya beliau beribadah tiga rakaat dan ini menjadikan orang pertama yang melaksanakan shalat Magrib.
rakaat pertama untuk menafikan Tuhan lain dan hanya meng-Esakan Allah. Rakaat kedua untuk menghilangkan fitnah yang ditujukan pada ibunya mengenai kehamilan tanpa suami. Sedangkan rakaat ketiga uuntuk meyakinkan kaumnya bahwa tuhan hanyalah Allah semata.
Isya
Nabi Musa AS adalah orang pertama yang mengerjakan shalat isya. Pelaksanaan shalat ini didasari bebasnya dia dari perasaan dukacita ketika tersesat ingin keluar dari negri madyan. Perasaan yang menyebabkan tak nyaman itu diuluhkan-Nya pada waktu isya akhir. Lalu bersembahyanglah Nabi Musa sebanyakk 4 rakaat sebagai tanda syukurnya.
Rakaat awal melambangkan duka citanya pada istri. Rakaat kedua sebagai tanda duka cita pada saudaranya Harun. Rakaat ketiga dan keempat sebagai tanda duka cita pada firaun dan anaknya.
2.2.2. Macam-macam shalat sunah:
1. Shalat Sunah Tahajud
Shalat sunah tahajud adalah shalat yang dikerjakan pada waktu tengah malam di antara shalat isya’ dan Shalat shubuh setelah bangun tidur. Jumlah rokaat shalat tahajud minimal dua rokaat hingga tidak terbatas. Saat hendak kembali tidur sebaiknya membaca ayat kursi, surat al-ikhlas, surat al-falaq dan surat an-nas.
2. Shalat Sunah Dhuha
Shalat Dhuha adalah shalat sunah yang dilakukan pada pagi hari antara pukul 07.00 hingga jam 10.00 waktu setempat. Jumlah roka’at shalat dhuha minimal dua rokaat dan maksimal dua belas roka’at dengan satu salam setiap dua roka’at. Manfaat dari shalat dhuha adalah supaya dilapangkan dada dalam segala hal, terutama rejeki. Saat melakukan sholat dhuha sebaiknya membaca ayat-ayat surat al-waqi’ah, adh-dhuha, al-quraisy, asy-syamsi, al-kafirun dan al-ikhlas.
3. Shalat Sunah Istikharah
Shalat istikharah adalah shalat yang tujuannya adalah untuk mendapatkan petunjuk dari Allah SWT dalam menentukan pilihan hidup baik yang terdiri dari dua hal/perkara maupun lebih dari dua. Hasil dari petunjuk Allah SWT akan menghilangkan kebimbangan dan kekecewaan di kemudian hari. Setiap kegagalan akan memberikan pelajaran dan pengalaman yang kelak akan berguna di masa yang akan datang. Contoh kasus penentuan pilihan:
– memilih jodoh suami/istri
– memilih pekerjaan
– memutuskan suatu perkara
– memilih tempat tinggal, dan lain sebagainya
Dalam melakukan shalat istikharah sebaiknya juga melakukan, puasa sunah, shodaqoh, zikir, dan amalan baik lainnya.
4. Shalat Sunah Tasbih
Shalat tasbih adalah solat yang bertujuan untuk memperbanyak memahasucikan Allah SWT. Waktu pengerjaan shalat bebas. Setiap rokaat dibarengi dengan 75 kali bacaan tasbih. Jika shalat dilakukan siang hari, jumlah rokaatnya adalah empat rokaat salam salam, sedangkan jika malam hari dengan dua salam.
5. Shalat Sunah Taubat
Shalat taubat adalah shalat dua roka’at yang dikerjakan bagi orang yang ingin bertaubat, insyaf atau menyesali perbuatan dosa yang telah dilakukannya dengan bersumpah tidak akan melakukan serta mengulangi perbuatan dosanya tersebut. Sebaiknya shalat sunah taubat dibarengi dengan puasa, shodaqoh dan sholat.
6. Shalat Sunah Hajat
Shalat Hajat adalah shalat agar hajat atau cita-citanya dikabulkan oleh Allah SWT. Shalat hajat dikerjakan bersamaan dengan ikhtiar atau usaha untuk mencapai hajat atau cita-cita. Shalat sunah hajat dilakukan minimal dua rokaat dan maksimal dua belas bisa kapan saja dengan satu salam setiap dua roka’at, namun lebih baik dilakukan pada sepertiga terakhir waktu malam.
7. Shalat Sunah Safar
Shalat safar adalah sholat yang dilakukan oleh orang yang sebelum bepergian atau melakukan perjalanan selama tidak bertujuan untuk maksiat seperti pergi haji, mencari ilmu, mencari kerja, berdagang, dan sebagainya. Tujuan utamanya adalah supaya mendapat keridhoan, keselamatan dan perlindungan dari Allah SWT.
8. Shalat Sunah Rawatib.
Shalat sunah rawatib dilakukan sebelum dan setelah shalat fardhu. Yang sebelum Shalat Fardhu disebut shalat qobliyah, dan yang setelah shalat fardhu di sebut shalat Ba’diyah. Keutamaannya adalah sebagai pelengkap dan penambal shalat fardhu yang mungkin kurang khusu atau tidak tumaninah.
9. Shalat Sunah Istisqho’
Shalat sunah ini di lakukan untuk memohon turunnya hujan. dilakukan secara berjamaah saat musim kemarau.
10. Shalat Sunah Witir.
Shalat sunah witir dilakukan setelah sampai sebelum fajar. bagi yang yakin akan bangun malam diutamakan dilakukan saat sepertiga malam setelah shalat Tahajud. Shalat witir disebut juga shalat penutup. biasa dilakukan sebanyak tiga rakaat dalam dua kali salam, dua rakaat pertama salam dan dilanjutkan satu rakaat lagi[3].
11. Shalat Tahiyatul Masjid.
Shalat tahiyatul masjid ialah shalat untuk menghormati masjid. Disunnahkan shalat tahiyatul masjid bagi orang yang masuk ke masjid, sebelum ia duduk. Shalat tahiyatul masjid itu dua raka’at.
12. Shalat Tarawih.
Shalat Tarawih yaitu shalat malam pada bulan ramadhan hukumnya sunnah muakad atau penting bagi laki-laki atau perempuan, boleh dikerjakan sendiri-sendiri dan boleh pula berjama’ah.
13. Shalat Hari Raya (Idul Adha dan Idul Fitri).
Sebagaimana telah diterangkan bahwa waktu shalat hari raya idul fitri adalah tanggal 1 syawal mulai dari terbit matahari sampai tergeincirnya. Akan tetapi, jika diketahui sesudah tergelincirnya matahari bahwa hari itu tanggal 1 syawal jadi waktu shalat telah habis, maka hendaklah shalat di hari kedua atau tanggal 2 saja. Sedangkan untuk shalat hari raya Idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah.
14. Shalat Dua Gerhana.
Kusuf adalah gerhana matahari dan khusuf adalah gerhana bulan[4]. Shalat kusuf dan khusuf hukumnya sunnah muakaddah berdasarkan sabda Nabi saw. Yang artinya :
“Sesungguhnya matahari dan bulan tidak mengalami gerhana karena kematian seseorang maupun kehidupannya. Maka apabila kalian menyaksikan itu, hendaklah kalian shalat dan berdoa kepada Allah Ta’ala.” (H.R. Syaikhain).
15. Sholat Rawatib.
Sholat rawatib adalah sholat sunnah yang dikerjakan sebelum dan sesudah dholat fardu. Seluruh dari sholat rawatib ini yaitu ada 22 rakaat, yaitu :
2 rakaat sebelum sholat subuh (sesudah sholat subuh tidak ada sholat sunah ba’diyah).
2 rakaat sebelum sholat zuhur. 2 atau 4 rakaat sesudah zuhur.
2 rakaat atau 4 rakaat sebelum sholat ashar, (sesudah sholat ashar tidak ada sholat ba’diyah).
2 rakaat sesudah sholat maghrib.
2 rakaat sebelum sholat isya.
2 rakaat sesudah sholat isya.
Sholat-sholat tersebut yang dikerjakan sebelum sholat fardhu, dinamakan “qobliyah” dan sesudahnya disebut “ ba’diyah”.
Hukum meninggalkan shalat
Ibnu Abbas, berkata, maksud Hadist: “ Aku dengar Rasullah SAW bersabda: “Awalnya orang yang meninggalakan salat itu, bukanlah dia termasuk golongan islam. Allah tidak terima tauhid dan imannya dan tidak ada faedah shodakah,puasa dan syahadatnya”. Alhadist.
Dalam peristiwa isra’Miraj Rasullah SAW, bukan saja diperlihatkan tentang balasan orang yang beramal baik, tetapi juga dipperlihatkan balasan orang yang berbuat mungkar, diantaranya siksaan bagi yang meninggalkan shalat fardhu.
Mengenai blasan orang yang meninggalkan shalat fardu:”Rasullah SAW, diperlihatkan pada stuatu kaum yang membenturkan kepala mereka pada batu. Setiap kali bentura itu menyebabkan kepala pecah, kemudian ia kembali kepada keadaan semula dan mereka tidak terus berhenti melakukannya. Lalu Rasullah bertanya:”siapakah ini wahai jibril”? jibril menjawab : “Mereka ini orang yang berat kepalanya untuk menunaikan shalat fardhu”. (Riwayat Tabrani)
Orang yang meninggalkan shalat akan dimasukkan ke dalam neraka saqor. Maksud firman Allah Ta’ala: “..setelah melihat orang-orang yang bersalah itu, mereka berkata: “Apakah yang menyebabkan kamu masuk kedalam neraka saqor?”.orang-orang yang tidak mengerjakan shalat”
Saad bin Abi waqas bertanya kepada Rasulullah SAW mengenai orang yang melalaikan Sholat, maka jawab Baginda SAW, yaitu mengakhirkan waktu Sholat dari waktu asalnya hingga sampai waktu Sholat lain. mereka telah menyia-nyiakan dan melewatkan waktu Sholat, maka mereka diancam dengan neraka wail”.
Ibn Abbas dan Said bin Al-Musaiyib turut menafsirkan hadist di atas yaitu orang yang melengah-lengahkan Sholat mereka sehingga sampai kepada waktu Sholat lain, maka bagi pelakunya jika mereka tidak bertaubat Allah menjanjikan mereka neraka jahannam tempat kembalinya”.
Maksud Hadist: “siapa meninggalkan sholat dengan sengaja, maka sesungguhnya dia telah kafir dengan nyata”.
.Berdasarkan hadist ini, Sebagaian besar ulama (termasuk Imam Syafi’i) berfatwa: tidak wajib memandikan, mengkafankan dan mensholatkan jenazah seseorang yang meninggal dunia dan mengaku Islam, tetapi tidak pernah mengerjakan sholat. Bahkan, ada yang mengatakan haram mensholatkanya.
2.2.3. waktu-waktu shalat
Sholat Zhuhur
Secara bahasa Zhuhur berarti waktu Zawal yaitu waktu tergelincirnya matahari (waktu matahari bergeser dari tengah-tengah langit) menuju arah tenggelamnya (barat). Sholat zhuhur adalah sholat yang dikerjakan ketika waktu zhuhur telah masuk. Sholat zhuhur disebut juga sholat Al Uulaa karena shalat
Sholat ‘Ashar
‘Ashar secara bahasa diartikan sebagai waktu sore hingga matahari memerah yaitu akhir dari dalam sehari. Sholat ‘ashar adalah sholat ketika telah masuk waktu ‘ashar, sholat ’ashar ini juga disebut sholat woshtho
Sholat Maghrib
Secara bahasa maghrib berarti waktu dan arah tempat tenggelamnya matahari. Sholat maghrib adalah sholat yang dilaksanakan pada waktu tenggelamnya matahari. Awal waktu Sholat maghrib, kaum muslimin sepakat awal waktu sholat maghrib adalah ketika matahari telah tenggelam hingga matahari benar-benar tenggelam sempurna. Akhir waktu Sholat maghrib
para ulama berselisih pendapat mengenai akhir waktu maghrib. sependapat pertama mengatakan bahwa waktu maghrib hanya merupakan satu waktu saja yaitu sekadar waktu yang diperlukan orang yang akan sholat untuk bersuci, menutup aurot, melakukan adzan,iqomah dan melaksanakan sholat maghrib. pendapat ini adalah pendapat malikiyah, Al Auza’i dan Imam Syafi’i. Dalil pendapat ini adalah hadits yang diriwayatkan dari jabir ketika jibril mengajarkan Nabi
shallallahu ‘alaihi was sallam
pendapat kedua mengatakan bahwa akhir waktu maghrib adalah ketika telah hilang sinar merah ketika matahari tenggelam. pendapat ini adalah pendapatnya Sufyan Ats Tsauri,Imam Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur, Mahzab Hanfi serta sebahagian mahzab Syafi’i dan inilah pendapat yang dinilai tepat oleh An Nawawi rohimahumullah.
Shalat ‘isya’
Isya adalah sebuah nama untuk saat awal langit mulai gelap (setelah maghrib) hingga sepertiga malam yang awal. Sholat ‘isya disebut demikian karena dikerjakan pada waktu tersebut. Awal waktu Sholat ‘Isya para ulama sepakat bahwa awal waktu sholat ‘isya adalah jika telah hilang sinar merah di langit. Akhir waktu Sholat ‘Isya para ulama berselisih pendapat mengenai akhir waktu sholat ‘isya.sendapat pertama mengatakan bahwa akhir waktu sholat ‘isya adalah sepertiga malam.Ini adalah pendapatnya Imam Syafi’i dalam al Qoul jadid, Abu hanifah dan pendapat yang masyhur dalam mazhab maliki.
Shalat Subuh/Fajar
Fajar secara bahasa berati cahaya putih. Shalat fajar disebut juga dengan shalat subuh dan shalat ghodah. Fajar ada dua jenis yaitu fajar pertama (fajar jadzib) yang merupakan pancaran sinar putih yang mencuat ke atas kemudian hilang dan setelah itu langit kembali gelap. Fajar kedua adalah fajar shodiq yang merupakan cahaya putih yang memanjang di arah ufuk, cahaya ini akan terus menerus menjadi lebih terang hingga terbit matahari.
Awal waktu shalat subuh/fajar. Para ulama sepakat bahwa awal waktu shalat fajar dimulai sejak terbitnyaa fajar kedua/fajar shodiq. Akhir waktu shalat subuh/fajar Para ulama sepakat bahwa akhir waktu shalat fajar dimulai sejak akhir terbitnya matahari.
Syarat Wajib Shalat
Islam
Baligh
Berakal sehat
Syarat-syarat sah shalat:
Baragama islam
Suci dari hadast dan najis seluruh anggota badan,pakaian dan tempat
Sudah baligh. Tanda baligh bagi laki-laki antara lain mimpi basah,telah keluar jakun,dan keluar mani. Bagi perempuan adalah mulai menstruasi atau haid
Menutup aurat
Menghadap kiblat. Dalam syarat ini ada pengucualian yaitu seorang yang shalat tidak harus menghadap kiblat yaiutu ketika saat berperang dan ketika naik kendaraan
Telah masuk waktu shalat.
Rukun Shalat
Niat
Berdiri bagi yang mampu
Membaca takbiratul ikhram
Membaca surat alfatiha
Ruku’
Tuma’ninah
Bangun dari rukuk dan I’tidal
Tuma’ninah didalam I’tidal
Sujud dua kali dalam masing-masing rakaat
Thuma’ninah dalam sujud
Duduk yang terakhir
Membaca tahhiyyat dalam duduk yang terakhir
Membaca shalawat atas Nabi Muhammad SAW.
Membaca salam yanyg pertama
Niat keluar shalat
Tertib pada setiap rukun-rukunnya.
Hal-hal yang membatalkan shalat
Berbicara dengan sengaja kecuali bacaan shalat
Bergerak tiga kali berturut-turut
Adanya hadast kecil atau hadas besar
Secara tiba-tiba ada najis yang tidak dima’fu
Terburuknya aurat secara sengaja
Berubah niatnya, seperti tiba-tiba berniat untuk keluar dari shalat
Membelakangi kiblat
Makan dan minum diesengaja
Tertawa terbahakk-bahak
Murtad yaitu putus keislamannya sebab perbuatan atau ucapan.
BAB III