TEORI ISU-ISU GLOBAL MANAJEMEN PENDIDIKAN
Mata Kuliah | : Isu-isu Global Dalam Manajemen Pendidikan Islam |
Dosen Pengampu | : 1. Prof. Dr. H. Muchtar, M.Pd |
2. Dr. H. Kasful Anwar. Us, M.Pd |
OLEH:
SATRIO
9012020007
KONSENTRASI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
PROGRAM DOKTOR
UIN SULTHAN THAHA SAIFUDDIN JAMBI
2021/2022
KATA PENGANTAR
Bismillah Segala puji dan syukur bagi Allah SWT atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya serta hinayah Nya ,Sehingga penulis dapat menyelesaikan penelitian ini, Sholawat beserta Salam kepada manusia agung, manusia sempurna sepanjang zaman junjungan Alam Nabi Besar Muhammad SAW, yang telah menuntun manusia menuju jalan kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.
Penulis juga menyadari keterbatasan pengetahuan dan pengalaman terutama dalam mempredikasikan makalah ini sehingga makalah ini jauh dari kesempurnaan.Oleh karna itu sangat di harapkan saran dan kritik yang membangun demi kesempurnaan makalah Ini.
Kemudian dengan berkat dan ridha-Nya, makalah “Teori Isu-isu Global Manajemen Pendidikan” dapat terselesaikan sebagaimana mestinya, untuk memenuhi tugas mata kuliah “Isu-isu Global Dalam Manajemen Pendidikan Islam”. Semoga Allah swt, selalu memberikan kita hidayah-Nya untuk selalu menuntut Ilmu di jalan-Nya, aamiin ya Rabbalalamin.
Wassalamu’alaikum. Wr. Wb
Tanjungpinang 11 Oktober 2021
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman Judul …………………………………………………………………… i
Daftar Isi …………………………………………………………………… ii
Bab I Pendahuluan………………………………………………… 1
- Latar Belakang ………………………………………………………………. 1
- Rumusan Masalah ………………………………………………………………. 4
- Teknik Penulisan ………………………………………………………………. 4
Bab II Landasan Teori …………………………………………………………………… 7
Teori- teori …………………………………………………………………… 7
Bab III Pembahasan dan Analisis …………………………………………………………………… 11
- Pembahasan ………………………………………………………………. 11
- Pengertian Supervisi dalam Pendidikan …………………………………………………………… 11
- Tugas dan Fungsi Supervisor …………………………………………………………… 14
- Pengawas Pendidikan Agama Islam …………………………………………………………… 20
- Mutu Pendidikan …………………………………………………………… 21
- Analisis ………………………………………………………………. 23
- Supervisi Pengawas Pendidikan Agama Islam Perspektif Manajemen Pendidikan ………………………………………………… 23
- Efektiftas Supervisis Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan …………………………………………………………… 26
Bab IV Penutup …………………………………………………………………… 33
- Kesimpulan ………………………………………………………………. 33
- Saran ………………………………………………………………. 34
Daftar Pustaka …………………………………………………………………… 37
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Pendidikan memegang peran sangat penting dalam upaya melahirkan manusia yang handal dan dapat menjawab tantangan zaman. Sumber Daya Manusia (SDM) mempunyai posisi sentral dalam mewujudkan kinerja pembangunan, yang menempatkan manusia dalam fungsinya sebagai Resource pembangunan. Sumber daya manusia sangat berperan dalam menentukan kemajuan suatu negara. Walaupun negara mempunyai sumber daya alam yang sangat melimpah ruah tapi kalau tidak ditopang atau didukung dengan sumber daya manusia yang berkualitas, negara tersebut tidak akan bisa maju. Maka banyak para ahli menyatakan bahwa sumber daya manusia (SDM) merupakan faktor sentral dalam suatu organisasi atau dalam suatu lembaga.Apapun bentuk serta tujuan organisasi atau lembaga, dibuat berdasarkan berbagai visi untuk kepentingan manusia dan dalam pelaksanaan misinya dikelola dan diurus oleh manusia pula.Jadi, manusia merupakan faktor strategis dalam semua kegiatan organisasi atau lembaga kegiatan organisasi atau lembaga.
Dalam hal ketenagaan (SDM), rendahnya kualitas SDM merupakan masalah mendasar yang dapat menghambat pembangunan dan perkembangan ekonomi nasional. Oleh karena itu, diperlukan SDM berkualitas yang memiliki kemauan dankemampuan untuk senantiasa meningkatkan kualitasnya secara terusmenerus dan berkesinambungan (continuous quality improvement).[1]
Sumber daya manusia sangat berperan dalam menentukan kemajuan suatu negara.Walaupun negara mempunyai sumber daya alam yang sangat melimpah ruah tapi kalau tidak ditopang atau didukung dengan sumber daya manusia yang berkualitas, negara tersebut tidak akan bisa maju. Maka banyak para ahli menyatakan bahwa sumber daya manusia (SDM) merupakan faktor sentral dalam suatu organisasi atau dalam suatu lembaga. Apapun bentuk serta tujuan organisasi atau lembaga, dibuat berdasarkan berbagai visi untuk kepentingan manusia dan dalam pelaksanaan misinya dikelola dan diurus oleh manusia pula. Jadi, manusia merupakan faktor strategis dalam semua kegiatan organisasi atau lembaga.
Peningkatan mutu pendidikan merupakan sasaran pembangunan dibidang pendidikan nasional dan merupakan bagian integral dari upaya peningkatan kualitas manusia Indonesia secara kaffah (menyeluruh), pemerintah dalam hal inimenteri pendidikan nasional telah merencanakan “gerakan peningkatan mutu pendidikan”.[2]
Para pelaksana pendidikan selain ia merupakan salah satu sub sistem manajemen yang perlu mendapat perhatian yang sama dengan sub sistem manajemen yang lain, ia merupakan kunci keberhasilan pendidikan. Dikatakan demikian karena mengingat kelengkapan media pembelajaran saat ini, sarana dan prasarana yang lengkap, kebutuhan dana yang mencukupi, tidak menjamin kesuksesan pendidikan dapat di raih, kecuali dengan bantuan sumber daya manusia yang berkompeten.[3]
Para pelaksana pendidikan dalam UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 disebutkan Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Lebih rinci dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen disebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Diungkapkan oleh Tilaar, bahwa kualitas pendidikan di Negara berkembang seperti Indonesia diantaranya adalah dapat dilihat dari dua hal yang nampak yaitu: Pertama, prioritas masih diberikan kepada asumsi dasar mengenai aspek kuantitas, demikian itu akibat dari permintaan kebijakan undang-undang atau bahkan politik. Kedua, pendidikan hanyalah buat kaum elit, demikian itu nampak pada prioritas yang diberikan kepada pendidikan kaum lemah yang sedikit, lebih sedikit daripada kebutuhan akan pendidikan yang berkualitas bagi orang banyak.[4] Artinya bahwa kualitas yang tidak optimal dan pendidikan yang tidak merata menjadikan Negara berkembang berada pada posisi yang tertinggal.
Implikasi dari dua hal tersebut adalah jumlah peserta didik yang banyak dengan proses pendidikan yang tidak optimal menjadikan kualitas pendidikan rendah, sehingga dampaknya adalah pada kualitas sumber daya manusia yang dihasilkan. Dengan kualitas yang rendah menjadikan keluaran dari lembaga pendidikan memiliki daya saing yang rendah daripada lembaga pendidikan yang berkualitas atau Negara-negara yang memprioritaskan kualitas pendidikan.
Untuk menjamin keluaran yang berkualitas, dibutuhkan tenaga pendidik yang berkualitas, maka tantangan bagi dunia pendidikan adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia dari tenaga pendidik.Dalam rangka meningkatkan kualitas tersebut dibutuhkan manajemen sumber daya manusia yang bertujuan, terencana, dan terstruktur.
Pendidikan selalu berkembang mengikuti dinamika kehidupan masyarakat. Dewasa ini masyarakat Indonesia sedang mengalami perubahan transisional dari masyarakat agraris ke arah masyarakat industri. Bahkan, sebetulnya telah terjadi lompatan perubahan dari masyarakat agraris ke masyarakat informasi. Menurut Tilaar, perubahan tersebut meniscayakan desain pendidikan memiliki relevansi dengan kebutuhan masyarakat yang terus berubah.[5] Artinya, pendidikan pada masyarakat agraris didesain relevan dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat agraris. Pendidikan pada masyarakat industri dan informasi didesain mengikuti arus perubahan dan kebutuhan masyarakat era industri dan informasi. Begitulah siklus perkembangan perubahan pendidikan yang senantiasa didesain relevan dengan perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat pada suatu era, baik pada aspek konsep, materi dan kurikulum, proses, fungsi serta tujuan dari lembaga pendidikan.
Pendidikan harus mampu menghadapi tantangan baru sebagai konsekuensi dari dinamika zaman yang disebut era globalisasi. Dalam menghadapi tantangan tersebut, diperlukan suatu strategi baru yang solutif dan antisipatif. Menurut Tilaar, apabila tantangan baru tersebut dihadapi dengan menggunakan strategi lama, maka segala usaha yang dijalankan akan menemui kegagalan.[6] Hal ini menuntut para pemikir dan praktisi pendidikan agar dapat menemukan strategi pendidikan yang tepat untuk menghadapi kehidupan global.
Dengan demikian para pemikir dan praktisi pendidikan memerlukan pemahaman yang komprehensif tentang konsep globalisasi, dampaknya, globalisasi pendidikan, pengelolaan pendidikan di era globalisasi pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pendidikan, sehingga SDM yang dihasilkan memiliki daya saing secara global.
- Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka masalah yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah:
- Apa saja dampak Globalisasi Pendidikan di Indonesia?
- Isu-isu Globalisasi apa yang terjadi di Indonesia jika menggunakan Word Class Education?
BAB II
LANDASAN TEORI
- Pengertian Teori Isu-isu Globalisasi
Teori adalah serangkaian bagian atau variabel, definisi dan dalil yang saling berhubungan yang menghadirkan sebuah pandangan sistematis mengenai fenomena dengan menentukan hubungan antarvariabel, dengan maksud menjelaskan fenomena alamiah. Labovitz dan Hagedorn mendefinisikan teori sebagai ide pemikiran “pemikiran teoritis” yang mereka definisikan sebagai “menentukan” bagaimana dan mengapa variabel-variabel dan pernyataan hubungan dapat saling berhubungan.[7]
Kata teori memiliki arti yang berbeda-beda pada bidang-bidang pengetahuan yang berbeda pula tergantung pada metodologi dan konteks diskusi. Secara umum, teori merupakan analisis hubungan antara fakta yang satu dengan fakta yang lain pada sekumpulan fakta-fakta .[8] Selain itu, berbeda dengan teorema, pernyataan teori umumnya hanya diterima secara “sementara” dan bukan merupakan pernyataan akhir yang konklusif. Hal ini mengindikasikan bahwa teori berasal dari penarikan kesimpulan yang memiliki potensi kesalahan, berbeda dengan penarikan kesimpulan pada pembuktian matematika.
Sedangkan secara lebih spesifik di dalam ilmu sosial, terdapat pula teori sosial. Neuman mendefiniskan teori sosial adalah sebagai sebuah sistem dari keterkaitan abstraksi atau ide-ide yang meringkas dan mengorganisasikan pengetahuan tentang dunia sosial.[9] Perlu diketahui bahwa teori berbeda dengan idiologi, seorang peneliti kadang-kadang biasa dalam membedakan teori dan ideologi. Terdapat kesamaan di antara kedunya, tetapi jelas mereka berbeda. Teori dapat merupakan bagian dari ideologi, tetapi ideologi bukan teori. Contohnya adalah Aleniasi manusia adalah sebuah teori yang diungkapakan oleh Karl Marx, tetapi Marxis atau Komunisme secara keseluruhan adalah sebuah ideologi.
Dalam ilmu pengetahuan, teori dalam ilmu pengetahuan berarti model atau kerangka pikiran yang menjelaskan fenomena alami atau fenomena sosial tertentu. Teori dirumuskan, dikembangkan, dan dievaluasi menurut metode ilmiah. Teori juga merupakan suatu hipotesis yang telah terbukti kebenarannya. Manusia membangun teori untuk menjelaskan, meramalkan, dan menguasai fenomena tertentu (misalnya, benda-benda mati, kejadian-kejadian di alam, atau tingkah laku hewan). Sering kali, teori dipandang sebagai suatu model atas kenyataan (misalnya: apabila kucing mengeong berarti minta makan). Sebuah teori membentuk generalisasi atas banyak pengamatan dan terdiri atas kumpulan ide yang koheren dan saling berkaitan.
Istilah teoritis dapat digunakan untuk menjelaskan sesuatu yang diramalkan oleh suatu teori namun belum pernah terpengamatan. Sebagai contoh, sampai dengan akhir-akhir ini, lubang hitam dikategorikan sebagai teoritis karena diramalkan menurut teori relativitas umum tetapi belum pernah teramati di alam. Terdapat miskonsepsi yang menyatakan apabila sebuah teori ilmiah telah mendapatkan cukup bukti dan telah teruji oleh para peneliti lain tingkatannya akan menjadi hukum ilmiah. Hal ini tidaklah benar karena definisi hukum ilmiah dan teori ilmiah itu berbeda. Teori akan tetap menjadi teori, dan hukum akan tetap menjadi hukum.
Atau dalam artian lain teori adalah seperangat fakta empiric yang teruji dan terukur keberadaannya serta kebenarannya.
Di dalam sebuah teori terdapat beberapa elemen yang mengikutinya. Elemen ini berfungsi untuk mempersatukan variabel-variabel yang terdapat di dalam teori tersebut. Elemen pertama yaitu konsep. Konsep adalah sebuah ide yang diekspresikan dengan simbol atau kata.[10] Konsep dibagi dua yaitu, simbol dan definisi.Dalam ilmu alam konsep dapat diekspresikan dengan simbol-simbol seperti, ”∞” = tak terhingga, ”m”= Massa, dan lainnya. Akan tetapi, kebanyakan di dalam ilmu sosial konsep ini lebih diekspresikan dengan kata-kata tidak melalui simbol-simbol. Menurut Neuman kata-kata juga merupakan simbol karena bahasa itu sendiri adalah simbol. Karena mempelajari konsep dan teori seperti mempelajari bahasa. Konsep selalu ada di mana pun dan selalu kita gunakan.[11] Misalnya kita membicarakan tentang pendidikan. Pendidikan merupakan suatu konsep, ia merupakan ide abstrak yang hanya di dalam pikiran kita saja.
Elemen kedua yaitu Scope.[12] Dalam teori seperti yang dijelaskan di atas memiliki konsep. Konsep ini ada yang bersifat abstrak dan ada juga yang bersifat konkret. Teori dengan konsep-konsep yang abstrak dapat diaplikasikan terhadap fenomena sosial yang lebih luas, dibanding dengan teori yang memiliki konsep-konsep yang konkret. Contohnya, teori yang diungkapkan oleh Lord Acton ”kekuasaan cenderung dikorupsikan”. Dalam hal ini kekuasaan dan korupsi ada pada lingkup yang abstrak. Kemudian kekuasaan ini dalam lingkup konkret sepeti presiden, raja, jabatan ketua RT,dll. Dan korupsi dalam lingkup konkret seperti korupsi uang. .[13]
Elemen ketiga adalah relationship. Teori merupakan sebuah relasi dari konsep-konsep atau secara lebih jelasnya teori merupakan bagaimana konsep-konsep berhubungan. Hubungan ini seperti pernyataan sebab-akibat (causal statement) atau proposisi. Proposisi adalah sebuah pernyataan teoritis yang memperincikan hubungan antara dua atau lebih variable, memberitahu kita bagaimana variasi dalam satu konsep dipertangggung jawabkan oleh variasi dalam konsep yang lain. Ketika seorang peneliti melakukan tes empiris atau mengevaluasi sebuah hubungan itu, maka hal ini disebut sebuah hipotesis. Sebuah teori sosial juga terdiri dari sebuah mekanisme sebab akibat, atau alasan dari sebuah hubungan, sedangkan mekanisme sebab akibat adalah sebuah pernyataan bagaimana sesuatu bekerja.[14]
Sedangkan yang dimaksud oleh Isu Global adalah setiap peristiwa atau wacana yang mampu menyita perhatian masyarakat global. Bagaimana masyarakat merespon isu tersebut salah satunya ditentukan oleh kuatnya pengaruh yang ditimbulkan dari isu tersebut.
- Pengertian Globalisasi
Dalam bahasa Inggris globalisasi berasal dari kata global, “world- wide; embracing the whole of group of items”,[15] yang berarti mendunia; melingkupi seluruh kelompok materi. Globalisasi adalah kecenderungan umum terintegrasinya kehidupan masyarakat domestik/lokal ke dalam komunitas global di berbagai bidang. Jadi globalisasi dapat diartikan sebagai proses menjadikan sesuatu bersifat mendunia atau menjagat J. A. Scholte dikutip Zubaedi,[16] membagi pengertian globalisasi menjadi lima kategori:
Pertama, globalisasi sebagai internasionalisasi. Di sini, globalisasi dipandang hanya untuk menggambarkan hubungan lintas-perbatasan antara negara-negara. Menurut Hirst & Thompson,[17] globalisasi menggambarkan pertumbuhan dalam pertukaran internasional dan saling ketergantungan. Dengan arus pertumbuhan perdagangan dan investasi modal memungkinkan ekonomi nasional bergerak melampaui ekonomi internasional (dengan entitas prinsip adalah ekonomi nasional) untuk menjadi lebih kuat – ekonomi global adalah sebuah proses di mana ekonomi nasional yang berbeda-beda diintegrasikan ke dalam sistem oleh proses dan transaksi internasional.
Kedua, globalisasi sebagai liberalisasi. Dari berbagai definisi menunjukkan bahwa globalisasi menciptakan kebebasan pasar. Menurut Jaan Art Scholte,[18] globalisasi merujuk pada proses menghilangkan pembatasan yang dikenakan pemerintah terhadap pergerakan antar negara dalam rangka menciptakan sebuah ruang terbuka, menghilangkan batas ekonomi dunia.
Ketiga, globalisasi sebagai universalisasi. Dalam hal ini, kata global digunakan untuk menunjukkan arti menjadi seluruh dunia. Ghasemi[19], menjelaskan bahwa globalisasi adalah proses penyebaran berbagai objek dan pengalaman kepada orang-orang di seluruh penjuru bumi. Sebagai contoh dari pengertian ini adalah penyebaran komputasi, televisi, dan lain-lain.
Keempat, globalisasi sebagai westernisasi atau modernisasi. Globalisasi dipahami oleh sebagian ahli sebagai dinamisasi cara berfikir dan gaya hidup. Sebagai contoh dalam hal ini adalah struktur sosial modernitas seperti kapitalisme, rasionalisme, industrialisme, birokratisme tersebar di seluruh dunia. Biasanya menghancurkan budaya lokal dan prosesnya menjadi penentuan atas nasib masing-masing peradaban lokal.
Kelima, globalisasi sebagai deterritorialization atau sebagai penyebaran supraterritoriality. Globalisasi diartikan sebagai rekonfigurasi geografis, sehingga ruang sosial tidak lagi sepenuhnya dipetakan berdasarkan tempat teritorial, jarak teritorial dan batas wilayah. Yusuf al-Qardhawi menjelaskan globalisasi dalam perspektif ini bermakna menguasai secara politik, ekonomi, kebudayaan, dan sosio-kultural masyarakat agar sejalan dengan kepentingan Negara-negara Barat yang disponsori oleh Amerika. Penguasaan tersebut kemudian diarahkan lebih fokus lagi pada penguasaan Barat terhadap tatanan dunia Islam.[20]
Proses globalisasi yang mengarah kepada terbentuknya global society itu, menurut Sadegh,[21] pada dasarnya ditandai dengan terjadinya berbagai kecenderungan, antara lain:
- Perubahan konsep mengenai ruang dan waktu.
Perkembangan di bidang transportasi menimbulkan perubahan penting dalam konsep ruang dan waktu. Jarak antarkota, antarnegara, bahkan antarbenua tidak lagi diukur dengan kilometer melainkan dengan sekian jam penerbangan. Pemilikan alat komunikasi dan informasi yang berskala massif menambah semakin relatifnya pengertian ‘dekat’ dan ‘jauh’. Inilah proses yang sering disebut sebagai time space compression (pemadatan waktu dan ruang).
- Volume interaksi sosial yang semakin meningkat.
Seiring dengan perkembangan teknologi transportasi yang terus meningkat, maka meningkat pula volume hubungan kultural antarbangsa. Secara bersamaan, melalui lembagalembaga pendidikan, berlangsung pula alih pengetahuan dan teknologi dengan daya jangkau yang makin luas. Penggunaan telepon,komputer, internet, dan telepon seluler telah mendekatkan mereka yang secara fisik saling berjauhan. Melalui media elektronik terbuka lebar kemungkinan bagi siapa saja untuk bersentuhan dengan gagasan dan pengalaman baru. Dalam proses ini, nilai-nilai budaya dari pihak yang lebih dominan dalam penguasaan iptek akan cenderung berposisi dominan pula dalam interaksi kultural yang terjadi.
- Kesamaan problem penduduk dunia.
Interaksi antar penduduk dari berbagai belahan dunia, menghadapkan umat manusia kepada isu-isu yang sama, juga menyadarkan manusia bahwa apa yang terjadi di suatu pojok dunia dapat berpengaruh bahkan memiliki tali-temali dengan peristiwa di bagian dunia yang lain. Semakin banyak masalah yang terkait dan bersifat global, menyadarkan manusia bahwa untuk mengatasi masalah-masalah demikian tidak bisa lain kecuali dengan pendekatan yang juga bersifat global.
- Saling hubungan dan saling ketergantungan yang semakin meningkat.
Banyak problem yang dihadapi secara bersama,mengikat orang dalam suatu kondisi saling berhubungan dan saling ketergantungan yang terus meningkat. Inilah yang disebut a network society (masyarakat jaringan). Pendorong berkembangnya jaringan jaringan itu adalah pengetahuan dan informasi. Karena itu kekuatan dan kelemahan sebuah lembaga akan sangat ditentukan oleh kemampuannya memanfaatkan dan mengembangkan jaringan serta menguasai informasi.
Berdasarkan pengertian di atas, maka globalisasi merupakan sebuah proses sosial yang berakibat pembatasan geografis dan keadaan sosial budaya menjadi hilang. Globalisasi menyatukan masyarakat yang sebelumnya terpencar pencar dan terisolasi ke dalam saling ketergantungan dan persatuan dunia. Globalisasi menyangkut seluruh proses yang menghubungkan penduduk dunia ke dalam komunitas dunia (global society) yang tunggal, bagaikan hidup di sebuah desa, yaitu desa dunia (global village).
Globalisasi pada awalnya dipicu oleh kemajuan teknologi, khususnya di bidang transportasi dan komunikasi, tetapi dampaknya segera meluas ke berbagai bidang kehidupan, baik ekonomi, politik, budaya, bahkan agama. Globalisasi menjadi sebuah fenomena yang kompleks dan berefek luas. Tidak mengherankan, jika istilah globalisasi ini telah memperoleh konotasi arti yang banyak. Globalisasi di satu sisi dipandang sebagai kekuatan tak tertahankan yang memberi kemakmuran ekonomi kepada orang- orang di seluruh dunia, tetapi di sisi lain, ia dituding sebagai sumber dari malapetaka manusia modern. Menurut Sadegh,[22] globalisasi menjadi petaka karena dapat melahirkan frustasi eksistensial (existential frustation) yang dicirikan dengan hasrat yang berlebihan untuk berkuasa (the will to power), mengumpulkan uang (the will to money), untuk bekerja (the will to work), dan kenikmatan seksual (the will to sex). Keseluruhan hasrat ini merupakan turunan dari materialisme dan hedonisme.
Kekuatan globalisasi pada umumnya bertumpu pada 4 kekuatan global,[23] yaitu:
- Kemajuan IPTEK terutama dalam bidang informasi dan inovasi-inovasi baru di dalam teknologi yang mempermudah kehidupan manusia.
- Perdagangan bebas yang ditunjang oleh kemajuan IPTEK.
- Kerjasama regional dan internasional yang telah menyatukan kehidupan bersama dari bangsa-bangsa tanpa mengenal batas negara.
- Meningkatnya kesadaran terhadap hak-hak asasi manusia serta kewajiban manusia di dalam kehidupan bersama, dan sejalan dengan itu semakin meningkatnya kesadaran bersama dalam alam demokrasi.
- Globalisasi Pendidikan
Globalisasi merujuk pada seluruh aspek kehidupan manusia, bukan hanya pada satu aspek saja. Aspek tersebut saling berhubungan satu sama lain dan tidak mengenal batas-batas geografis negara, ataupun ikatan primordial seperti suku, ras dan agama. Dengan demikian pengertian globalisasi seperti itu maka globalisasi pendidikan dapat dirumuskan sebagai praktek penyelenggaraan pendidikan, pengajaran dan pelatihan yang tidak mengenal batas geografis negara. Dengan wawasan seperti ini maka lembaga pendidikan asing dapat mendirikan institusi dan menyelenggarakan berbagai kegiatan dan program pendidikan di negara-negara lain, dan begitu pula sebaliknya.
- A. Scholte dalam Zubaedi, mendefinisikan globalisasi sebagai internasionalisasi. Globalisasi dipandang hanya untuk menggambarkan hubungan lintas-perbatasan antara negara-negara.[24] Menurut Hirst & Thompson, globalisasi menggambarkan pertumbuhan dalam pertukaran internasional dan saling ketergantungan. [25]
Internasionalisasi pada segi sosial budaya mempunyai dampak terhadap terbentuknya global society, dimana masyarakat dunia sudah menjadi satu masyarakat global. Semangat kebersamaan kini tidak hanya hadir pada lingkup nasional namun berkembang secara global dengan ikatan yang lebih universal. Sebenarnya dalam dunia global ada saling pengaruh budaya dari Barat ke Timur atau sebaliknya dari Timur ke Barat. Namun budaya global ini akan dikuasai oleh negara pencipta teknologi informasi. Kemajuan sains dan teknologi berada pada pihak Barat sehingga negara-negara yang lemah pada bidang teknologi informasi akan cenderung terpengaruh oleh budaya Barat. Salah satu contohnya adalah pada seni musik. Lagu-lagu barat seolah menjadi kiblat dan patokan bagi seluruh industri musik di dunia. Hal ini membuat budaya barat akan lebih mudah go internasional, memberikan pengaruh terhadap budaya lain di seluruh dunia pada sektor ini. Faktor inilah yang membuat sebagian orang rancu antara globalisasi dengan westernisasi, pada hal westernisasi hanyalah salah satu bentuk internasionalisasi dengan semakin menyebarnya pikiran dan budaya dari barat karena adanya dukungan dari kemajuan teknologi informasi.
Internasionalisasi pada sektor pendidikan merupakan satu hal yang tidak dapat dihindari. Dewasa ini pendidikan merupakan tolak ukur amat penting oleh masyarakat dunia untuk melihat maju tidaknya sebuah bangsa. Negara-negara maju sibuk membangun sebuah sistem pendidikan yang mendukung dan dianggap bisa mencakup sebuah sistem yang tidak hanya bisa diakses oleh masyarakatnya akan tetapi bangsa lain juga bisa menimba ilmu dari Negara tersebut. Inovasi sistem pendidikan dimaksudkan untuk mencapai target agar negara tersebut bisa dilirik atau bahkan menjadi contoh dan panduan untuk negara lain bahwa negara tersebut memiliki sistem pendidikan yang mumpuni dan mampu memenuhi kuota internasional. Kecenderungan dalam dunia pendidikan semacam ini dapat dianggap sebagai konsep globalisasi pendidikan.
Internasionalisasi pendidikan sering disepadankan dengan globalisasi pendidikan walau maknanya berbeda. Internasionalisasi pendidikan mengandung arti bahwa penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan dengan menembus batas negara melalui jaringan kerjasama, pembukaan cabang lembaga pendidikan oleh sebuah negara di negara-negara lain (di luar negeri) atau pembukaan akses peserta didik domestik ke lembaga pendidikan internasional. Proses internasionalisasi pendidikan seperti ini tercipta karena dipicu oleh arus globalisasi dan karena kepentingan politik.
Sedangkan globalisasi pendidikan merupakan sebuah proses yang mengandung arti bahwa penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan dengan menembus batas negara melalui jaringan kerjasama, pembukaan cabang lembaga pendidikan oleh sebuah negara di negara-negara lain karena kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Proses hubungan dan interaksi yang terjadi dalam konteks globalisasi jauh lebih kompleks karena melibatkan banyak kekuatan di dalamnya yaitu antar negara, pasar global dan individu atau kelompok, sedangkan internasionalisasi pendidikan hanya dalam bentuk hubungan antar negara (government to government).
Kemajuan IPTEK yang disertai dengan semakin kencangnya arus globalisasi dunia yang membawa dampak bagi dunia pendidikan. Kekuatan globalisasi pada umumnya bertumpu pada 4 kekuatan global,[26] yaitu:
- Kemajuan IPTEK terutama dalam bidang informasi dan inovasi-inovasi baru di dalam teknologi yang mempermudah kehidupan manusia.
- Perdagangan bebas yang ditunjang oleh kemajuan IPTEK.
- Kerjasama regional dan internasional yang telah menyatukan kehidupan bersama dari bangsa-bangsa tanpa mengenal batas negara.
- Meningkatnya kesadaran terhadap hak-hak asasi manusia serta kewajiban manusia di dalam kehidupan bersama, dan sejalan dengan itu semakin meningkatnya kesadaran bersama dalam alam demokrasi.
Internasionalisasi pendidikan sangat penting dilakukan, hal ini untuk menjawab kebutuhan pasar akan tenaga kerja berkualitas yang semakin ketat. Inilah yang dimaksud dengan globalisasi pendidikan. Adapun dampak positif dari globalisasi pendidikan sebagai berikut:
- Semakin mudahnya akses informasi.
- Globalisasi dalam pendidikan akan menciptakan manusia yang professional dan berstandar Internasional dalam bidang pendidikan.
- Globalisasi akan membawa dunia pendidikan Indonesia bisa bersaing dengan negara-negara lain.
- Globalisasi akan menciptakan tenaga kerja yang berkualitas dan mampu bersaing.
- Adanya perubahan struktur dan sistem pendidikan yang memiliki tujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan karena perkembangan ilmu pengetahuan dalam pendidikan akan sangat pesat.
Selain memiliki dampak positif, globalisasi pendidikan juga memiliki dampak negatif yaitu:
- Dunia pendidikan Indonesia bisa dikuasai oleh para pemilik modal.
- Dunia pendidikan akan sangat tergantung pada teknologi, yang berdampak munculnya “tradisi serba instant”.
- Globalisasi akan melahirkan golongan-golongan di dalam dunia pendidikan.
- Semakin terkikisnya kebudayaan akibat masuknya budaya dari luar.
- Globalisasi mengakibatkan melonggarnya kekuatan kontrol pendidikan oleh negara.[27]
BAB III
PEMBAHASAN DAN ANALISIS
- Pembahasan
- Manajemen Pendidikan di Era Globalisasi
Pendidikan merupakan aspek penting di era globalisasi. Hal ini disebabkan peningkatan SDM merupakan tugas dan tanggung jawab utama pendidikan, sangat dipengaruhi faktor globalisasi dan teknologi. Pengaruh globalisasi, kemajuan teknologi dan informasi serta perubahan nilai-nilai sosial harus diperhitungkan dalam penyelenggaran pendidikan, apalagi tanggung jawab dunia pendidikan untuk mencapai tujuan pokok melahirkan manusia yang berkualitas.
Pendidikan mulai diperhitungkan lebih serius sebagai tonggak utama dalam pertumbuhan dan pembangunan dalam konsepsi knowledge economy, terutama karena terjadinya pergeseran besar dari orientasi kerja otot (muscles work) ke kerja mental (mental works) . Dalam konsepsi ini, peranan dan penguasaan informasi sedemikian vitalnya, sehingga kebutuhan dalam proses pengumpulan, penyaringan, dan analisa informasi menjadi sedemikian penting.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang disertai dengan semakin kencangnya arus globalisasi dunia membawa dampak tersendiri bagi dunia pendidikan. Teknologi berkembang sangat pesat, pemerintah juga jadi kerepotan dan akhirnya mengubah kurikulum pendidikan di Indonesia disesuaikan dengan tuntutan era globalisasi.
Perkembangan globalisasi pun telah menuntut pihak sekolah lebih sibuk dari era sebelumnya. Demikian karena pihak sekolah sendiri sudah mulai melakukan globalisasi dalam sistem pendidikan internal sekolah. Hal ini terlihat pada sekolah- sekolah yang dikenal dengan bilingual school, dengan diterapkannya bahasa asing seperti bahasa Inggris dan bahasa Mandarin sebagai mata ajar wajib sekolah. Selain itu berbagai jenjang pendidikan mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang membuka program kelas internasional. Globalisasi pendidikan dilakukan untuk menjawab kebutuhan pasar akan tenaga kerja berkualitas yang semakin ketat. Dengan globalisasi pendidikan diharapkan tenaga kerja Indonesia dapat bersaing di pasar dunia. Apalagi dengan akan diterapkannya perdagangan bebas, misalnya dalam lingkup negara-negara ASEAN, mau tidak mau dunia pendidikan di Indonesia harus menghasilkan lulusan yang siap kerja agar tidak menjadi “budak” di negeri sendiri. Pendidikan model ini juga membuat siswa memperoleh keterampilan teknis yang komplit dan detail, mulai dari bahasa asing, komputer, internet sampai tata pergaulan dengan orang asing dan lain-lain. Sisi positif lain dari liberalisasi pendidikan yaitu adanya kompetisi. Sekolah-sekolah saling berkompetisi meningkatkan kualitas pendidikannya untuk mencari peserta didik.
Globalisasi seperti gelombang yang akan menerjang, tidak ada kompromi, kalau kita tidak siap maka kita akan diterjang, kalau kita tidak mampu maka kita akan menjadi orang tak berguna dan kita hanya akan jadi penonton saja. Akibatnya banyak Desakan dari orang tua yang menuntut sekolah menyelenggarakan pendidikan bertaraf internasional dan desakan dari siswa untuk bisa ikut ujian sertifikasi internasional. Sehingga sekolah yang masih konvensional banyak ditinggalkan siswa dan pada akhirnya banyak pula yang gulung tikar alias tutup karena tidak mendapatkan siswa.
Implikasi dari globalisasi pendidikan, munculah model-model pendidikan seperti:
- Home schooling, yang memenuhi harapan siswa dan orang tua karena tuntutan global.
- Virtual School/University (Model Cross Border Supply), yaitu pembelajaran jarak jauh (distance learning), pendidikan maya (virtual education) yang diadakan oleh Perguruan Tinggi.
- Model Consumption Aboard, lembaga pendidikan suatu negara menjual jasa pendidikan dengan menghadirkan konsumen dari negara lain;
- Model Movement of Natural Persons. Dalam hal ini lembaga pendidikan di suatu negara menjual jasa pendidikan ke konsumen di negara lain dengan cara mengirimkan personelnya ke negara konsumen.
- Model Commercial Presence, yaitu penjualan jasa pendidikan oleh lembaga di suatu negara bagi konsumen yang berada di negara lain dengan mewajibkan kehadiran secara fisik lembaga penjual jasa dari negara tersebut.
Menurut Wayong,[28] globalisasi pendidikan di Indonesia diantaranya dapat dipahami dari adanya program-program sebagai berikut:
- Tren siswa/mahasiswa asing yang terus menerus meningkat secara merata di dunia. Dewasa ini jutaan siswa/mahasiswa lintas negara menimba ilmu pengetahuan di berbagai lembaga pendidikan dasar, menengah dan tinggi di berbagai negara dengan status overseas student (mahasiswa asing).
- Double degree program pendidikan. Lembaga pendidikan khususnya perguruan tinggi banyak membangun kelas international pada program S1. Kelas internasional tersebut telah menggunakan bahasa internasional sebagai bahasa pengantar kuliah, dan beberapa semester para mahasiswa mengambil beberapa mata kuliah di perguruan tinggi mitra di luar negeri.
- Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Dengan predikat sekolah bertaraf internasional maka materi kurikulum pada sekolah tersebut harus mengacu dan sesuai dengan materi yang ada di dunia pendidikan internasional.Terlepas dari pro-kontra program tersebut, yang akhirnya dibatalkan oleh MK, namun upaya membangun sekolah bertaraf internasional di tanah air merupakan upaya pemerintah mempersiapkan anak bangsa dalam menghadapi pengaruh globalisasi khususnya dalam bidang pendidikan.
Dalam menghadapi globalisasi tanpa adanya persiapan yang kuat maka globalisasi akan menjadi sesuatu yang menakutkan dan akan berubah menjadi sesuatu yang negatif. Cara untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi globalisasi ini adalah dengan cara meningkatkan kesadaran dan memperluas wawasan. Cara untuk meningkatkan dan memperluas wawasan dapat dilakukan dengan berbagai cara, dan cara yang paling efektif adalah melalui pendidikan.
Peningkatan kualitas pendidikan bagi suatu bangsa, bagaimanapun mesti diprioritaskan. Sebab kualitas pendidikan sangat penting artinya, karena hanya manusia yang berkualitas saja yang bisa bertahan hidup di masa depan. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk peningkatan kualitas pendidikan tersebut adalah dengan pengelolaan pendidikan dengan wawasan global.
Meningkatkan dan memperluas wawasan global merupakan unsur penting untuk memahami masalah global. Agar dapat meningkatkan wawasan global, maka pendidikan memegang peranan penting. Maka pendidikan harus mampu mengembangkan 4 hal berikut :
- Kemampuan mengantisipasi (anticipate), artinya pendidikan berusaha menyiapkan anak didik untuk dapat mengantisipasi perkembangan IPTEK yang begitu cepat.
- Mengerti dan mengatasi situasi (cope), artinya dapat mengembangkan kemampuan dan sikap peserta didik untuk menangani dan berhadapan dengan situasi baru. Rasa kepedulian terhadap suatu masalah serta keinginan untuk mengatasi masalah merupakan faktor yang harus dikembangkan pada diri anak.
- Mengakomodasi (accommodate), artinya dapat mengakomodasi perkembanagn IPTEK yang pesat dan segala perubahan yang ditimbulkannya. Dalam mengatasi (cope) dan mengakomodasi (accommodate) perlu dikembangkan sikap bahwa anak didik tidak larut oleh perubahan, tetapi ia harus mampu mengikuti dan mengendalikan perubahan agar tumbuh menjadi suatu yang positif dan bermanfaat bagi kehidupan.
- Mereorientasi (reorient), artinya persepsi dan wawasan tentang dunia perlu diorientasikan kembali karena perkembangan IPTEK dan perubahan sosial yang cepat sehingga memperoleh wawasan yang semakin luas.[29]
Perspektif global merupakan pandangan yang timbul dari kesadaran bahwa dalam kehidupan ini segala sesuatu selalu berkaitan dengan isu global. Orang sudah tidak memungkinkan lagi bisa mengisolasi diri dari pengaruh global. Manusia merupakan bagian dari pergerakan dunia, oleh karena itu harus memperhatikan kepentingan sesama warga dunia. Tujuan umum pengetahuan tentang perspektif global adalah selain untuk menambah wawasan juga untuk menghindarkan diri dari cara berpikir sempit, terkotak oleh batas-batas subyektif, primordial (lokalitas) seperti perbedaan warna kulit, ras, nasionalisme yang sempit, dsb.
Dengan demikian, menjadi penting memiliki wawasan perspektif global dan memahami isu-isu global yang berkembang dalam pengelolaan pendidikan sebagai langkah upaya dalam peningkatan mutu pendidikan nasional. Kehadiran buku ini memberikan pemahaman isu-isu global dalam pengelolaan di pendidikan menengah dan tinggi yang berkembang di era global yang merupakan paduan dari hasil kajian teoritis dan kajian lapangan.
- Tujuan Pendidikan Nasional dan Makna Pendidikan Bertaraf Internasional
Untuk menyimak masalah mendudukkan pendidikan Nasional dalam pertarungan Internasional dalam dunia yang rata, perlu kiranya kita memegang aksioma yang menentukan tujuan pendidikan Nasional kita yaitu :
- UUD
- Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional.
- Undang -Undang Dasar
Pasal 31 ayat (1) UUD Republik Indonesia
Pasal 31 UUD Negara Republik indonesia adalah tentang:
1.Hak warga negara atas pendidikan
2.Kewajiban warga negara untuk mengikuti pendidikan dasar
3.Kewajiban pemerintah membiayai pendidikan dasar warga negara
4.Usaha dan penyelenggaraan sistem pendidikan nasional oleh pemerintah
5.Prioritas anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN dan APBD oleh pemerintah
6.Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi oleh pemerintah dengan menunjang tinggi nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia
- Undang-Undang No 20 Tahun 2003
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 20 TAHUN 2003
TENTANG
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang:
- bahwa pembukaan Undang-Undang Da
sar Negara Republik Indonesi
a tahun 1945
mengamanatkan Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segen
ap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejaht
eraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban
dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial;
- bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 19
45 mengamanatkan
Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendid
ikan nasional yang
meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
serta akhlak mulia
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan u
ndang-undang;
- bahwa sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemera
taan kesempatan
pendidikan, peningkatan mutu sert
a relevansi dan efisiensi mana
jemen pendidikan untuk
menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan
lokal, nasional, dan
global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara t
erencana, terarah, dan
berkesinambungan;
- bahwa Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendid
ikan Nasional tidak
memadai lagi dan perlu diganti serta perlu disempurnakan agar s
esuai dengan amanat
perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1
945;
- bahwa berdasarkan pertimbanga
n sebagaimana dimaksud pada hur
uf a, b, c, dan d perlu
membentuk Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Mengingat:
Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28 C a
yat (1), Pasal 31, dan Pasal 32
Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945.
- Pendidikan Nasional Bertaraf Internasional : Pendidikan yang Bermutu
- Aspek-aspek Pendidikan yang Bermutu
- Upaya-upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan Nasional Bertaraf Internasional
- Pendidikan Bermutu dalam Era Global
- Karakteristik Kurikulum Sekolah Bertaraf Internasional
Dewasa ini banyak orang tua yang memilih untuk mendaftarkan dan memasukan anak-anak mereka di sekolah bonafid, populer (favorit), dan berkelas elit. Bahkan, orang tua memiliki kecenderungan memilih sekolah bertaraf internasional dengan tujuan agar anaknya mendapat kualitas pendidikan yang lebih bagus.
Beragam motif memilih, menentukan, dan memasukan anak ke sekolah internasional, dari mulai pertimbangan kurikulum, lingkungan, maupun gengsi. Kondisi ini memicu munculnya sekolah internasional di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Malang, Surabaya, Bali, dll.
Pengertian Sekolah Internasional
Beragam kurikulum juga diterapkan beberapa sekolah berstandar Internasional, baik yang berdasarkan agama maupun pengetahuan umum. Namun, pada dasarnya, secara umum, pengertian sekolah internasional adalah sebagai berikut:
Sekolah Bertaraf Internasional merupakan Sekolah yang sudah memenuhi seluruh SNP dan diperkaya dengan mangacu pada standar pendidikan salah satu negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang dianggap mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan, sehingga siswa dan lulusannya memiliki daya saing di forum internasional.
- Mengenal Berbagai Macam Sekolah Internasional di Indonesia
Selain infrastruktur dan tenaga pengajar, tentu Kurikulum menjadi suatu hal yang paling penting dalam proses sekolah atau belajar mengajar. Kurikulum yang baik dan terstruktur dapat memudahkan proses belajar mengajar serta memudahkan pendidik untuk menyampaikan materi dan siswa untuk menyerap pelajaran yang diberikan.
Di negara Indonesia sendiri tentu setiap sekolah baik swasta maupun negeri harus mengacu kepada sistem kurikulum nasional. Namun khusus untuk sekolah Internasional, kurikulum yang dianut tentu berbeda, sekolah Internasional menganut kurikulum Internasional yang sesuai dengan sistem pendidikan Internasional. Beberapa Kurikulum Internasional yang diterapkan kepada setiap sekolah Internasional di Indonesia adalah :
- Kurikulum Montessori
Kurikulum Montessori adalah salah satu kurikulum yang terkenal di kalangan sekolah Internasional. Kurikulum ini hanya diterapkan di jenjang pra sekolah dan sekolah dasar karena fokus utamanya adalah aktivitas pengembangan karakter anak dan pengarahan diri anak.
Salah satu keunggulan kurikulum Montessori ini ialah peserta didik tidak difokuskan untuk mengejar nilai setinggi tingginya. Melainkan difokuskan kepada behaviour dan penyesuaian diri anak terhadap lingkungan belajar anak.
- Cambridge International
Cambridge Curriculum International atau yang biasa disingkat sebagai kurikulum Cambridge adalah sebuah kurikulum sekolah internasional dari negeri Inggris dan disupervisi lanngsung oleh Universitas kenamaan Inggris dan dunia yaitu Universitas Cambridge.
Ada empat hal yang menjadi fokus utama dari kurikulum ini. Di antaranya adalah cara pandang internasional, belajar bahasa Inggris untuk anak, metode pendidikan yang mutakhir dan modern, dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada peserta didik untuk melanjutkan pendidikan di universitas terbaik.
Kurikulum Cambridge ini mengajarkan anak untuk latihan berpikir kritis dan analitis. Kemampuan Public Speaking juga sangat diasah di dalam kurikulum ini sehingga anak lebih percaya diri untuk berbicara di depan umum
- International Baacalaureate (IB)
International Baacalaureate atau yang biasa disebut dengan kurikulum IB ialah kurikulum sekolah Internasional yang berasal dari Jenewa Swiss dari tahun 1960. Kurikulum ini mengajarkan peserta didik untuk berpikir kreatif serta memiliki kecerdasan emosi yang baik dan kemampuan intelektual dan sosial yang adaptif.
Selain mengasah kreatifitas dan kecerdasan emosi dan intelektual anak. Kurikulum IB ini juga melatih rasa solidaritas dan empati peserta didiknya agar menjadi insan yang pintar namun tetap peduli terhadap lingkungan sekitar.
- International Primary Curriculum (IPC)
IPC merupakan kurikulum yang akhir akhir ini banyak diterapkan di berbagai macam sekolah Internasional di Indonesia. Salah satu keunggulan IPC adalah sistem kurikulumnya yang berfokus terhadap peserta didik (student centered)
Yang dimaksud dengan student centered ini ialah, kurikulum ini lebih menargetkan kepada pembentukan karakter dan pribadi anak. Bukan hal hal yang sifatnya akademis dan menghafal. Dengan penanaman kurikulum IPC ini, diharapkan output yang didapatkan ialah membentuk karakter dan kepribadian siswa yang unggul sehingga dapat berkompetisi di ajang global.
- Singaporean Primary School Curriculum (SPC)
Sesuai dengan namanya, kurikulum ini adalah kurikulum yang dibuat oleh negara Singapura agar peserta didiknya menjadi peserta didik yang memiliki daya saing yang baik di ranah Internasional.
Kurikulum ini menitikberatkan kepada fleksibilitas belajar sesuai dengan potensi dan minat peserta didik itu sendiri. Kurikulum ini membuat anak menjadi dapat berekspresi lebih serta bisa menunjukkan bakat terpendamnya sehingga membuat anak menjadi percaya diri dan terfokus untuk menentukan cita cita.
BAB IV
PENUTUP
- Kesimpulan
Bisa di tarik kesimpulan dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa supervisi pendidikan adalah suatu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan mutu proses pendidikan yang dilaksanakan di sekolah/madrasah yang didukung dengan optimalisasi peran guru, ketersediaan sarana dan prasarana, desain kurikulum, sistem pembelajaran dan mekanisme penilaian dan pengukuran. Supervisor bertugas dan bertanggung jawab memperhatikan perkembangan unsur-unsur tersebut secara berkelanjutan. Dalam proses pendidikan, pengawasan atau supervisi merupakan bagian tidak terpisahkan dalam upaya peningkatan prestasi belajar dan mutu sekolah.
Supervisor sekolah / madrasah atau Pengawas di lingkungan pemerintahan Provinsi Kepri adalah kepala sekolah. Kepala sekolah, selain bertugas sebagai pemimpin disekolahnya, juga diharapkan memahami dan mampu melaksanakan supervisi dengan baik, karena dengan kondisi seperti itu, keterlibatan kepala sekolah sangat besar pengaruhnya, mulai dari tahap perencanaan Organisasi Controling Evaluasi sampai dengan analisis tingkat keberhasilan sekolahnya itu sendiri.
Dilihat dari secara filosofis, perilaku supervisi pendidikan mempengaruhi perilaku guru dalam mengajar melalui pemantauan dan bimbingan professional yang diberikan supervisor di satu sisi. Dari di sisi lain, perilaku guru dalam mengajar yang diperbaiki supervisor mempengaruhi perilaku siswa dalam belajar sehingga akan berdampak postif bagi hasil pembelajaran. Untuk itu supervisi pendidikan memberikan kontribusi bagi peningkatan profesionalisme guru, sebab guru akan mendapat pembinaan profesional berkelanjutan dari supervisi. Supervisi pendidikan pada gilirannya akan mampu mengubah perilaku mengajar guru, atau mengubah perilaku guru ke arah yang lebih bermutu dan akan menimbulkan perilaku belajar murid yang lebih baik secara berkelanjutan sehingga budaya mutu menjadi budaya sekolah.
Sudah saatnya Pendidikan di Indonesia go Internasional yang berdaya saing secara globalisasi mau tidak mau suka atau tidak suka kemajuan teknologi tiidak bisa di hindari.
- Saran
Kalau di lihat sejauh ini ada kecenderungan bahwa lembaga pendidikan secara umum kurang memfungsikan keberadaan pengawas dalam peningkatan mutu dan kualitas pendidikan. Kurangnya keberadaan pengawas dalam membangun dan meningkatkan mutu pendidikan pada suatu lembaga pendidikan menjadi hambatan terbesar untuk memaksimalkan peningkatan mutu dengan memberdayakan semua sumberdaya manusia yang bertugas di sekolah. Oleh karena itu, harus dicarikan dan difungsikan kembali supervisi sebagai pengawas. Kedudukan dan fungsi pengawas sangat strategis dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, karena kewenanangan yang diberikan secara penuh, tentu tidak terlepas dari kompetensi pengawas dalam pelaksanaan tugas-tugas kepengawasan. Bukan lagi tugas pengawas diserahkan kepada kepala sekolah di setiap lembaga pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
J Rossenau. Governance, Order and Change in World Politics. New York: Cambridge University. 1992.
John B Thompson. Analisis Ideologi Dunia; Kritik Wacana Ideologi-Ideologi Dunia. Yogyakarta: IRCiSoD. 2014.
Manuel Castells. The Network Society. Cambridge: Polity Press. 2000.
Mohamad Masturi dan M. Taufiq Rahman. Manajemen Pendidikan.
Jakarta: Raja Grafindo Persada. 2014
Bakhtiari Sadegh. Globalization and Education Challenges and Opportunities. Iran: Journal Isfahan University. 1995.
Budi Winarno. Dinamika Isu-Isu Global Kontemporer. Jakarta: Center of Academic Publisihing Service. 2014.
Edi Suharto. Kemiskinan dan Perlindungan Sosial di Indonesia.Bandung: Alfabeta. 2009.
Francis Fukuyama. Memperkuat Negara: Tata Pemerintahan dan Tata Dunia Abad 21. (alih bahasa A Zaim Rafiqo). Jakarta: Gramedia. 2005.
H.A.R. Tilaar. Manajemen Pendidikan Nasional: Kajian Pendidikan MasaDepan. Cet. 9. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. 2008.
H.A.R. Tilaar. Beberapa Agenda Reformasi Pendidikan Nasional dalam Perspektif Abad 21. Magelang: Tera Indonesia. 1998.
Hakem Ghasemi. Globalization and International Relations: Actors Move from Non-cooperative to Cooperative Games. Iran : IKIU. 2012.
Hendropriyono. Terorisme Fundamentalis Kristen Yahudi, Islam.Jakarta: Kompas. 2009.
.
Morten Ouugard. Political Globalization: State, Power and Social Forces.
New York: Palgrave Macmillan. 2004.
Moh. Wayong. Menuju Era Globalisasi Pendidikan (Tantangan dan Harapan bagi Perguruan Tinggi di Tananh Air). Jurnal Inspriratif Pendidikan, Volume VI, Nomor 2, Juli – Desember 2017.
Paul Hirst & Graham Thompson. Globalization in Question. Malden USA:Blackwell Publishers. 2000.
Yusuf al Qaradhawi. Ummatuna Baina Qarnain. Beirut: Daar Asy Syuru, 1421 H.
Zubaedi. Isu-Isu Baru dalam Diskursus Filsafat Pendidikan Islam dan Kapita Selekta Pendidikan Islam. Cet. I. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2012.
Hornby. A S. Oxford Advancer Learner Dictionary. Great Britain: Oxford University Press. 1974.
Jaan Art Scholte. Globalization; A Critical Introduction. New York:Palgrave Macmillan. 2000.
J Rossenau. Governance, Order and Change in World Politics. New York: Cambridge University. 1992.
Ahmadi, Abu. 1991. Ilmu Pendidikan. Jakarta: Pustaka Setia.
Alma, Buchari. 2009. Guru Profesional Menguasai Metode dan Terampil Mengajar. Bandung: Alfabeta.
Arcaro, Jerome S., 2005. Pendidikan Berbasis Mutu Prinsip-prinsip Perumusan dan Tata Langkah Penerapan, terj. Yosal Irinatara, Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Arikunto, Suharsimi. 2004. Dasar-Dasar Supervisi. Jakarta: Rineka Cipta.
Asmani, Jamal Ma’mur. 2012. Tips Efektif Supervisi Pendidikan Sekolah. Jogjakarta: Diva Press
Atmosudirjo, Prajudi. 1982. Administrasi dan Manajemen Umum, Jakarta: Ghalia Indonesia
Bagdan, R dan Taylor, 1993. Kualitatif (Dasar-dasar penelitian), terj. Khozin Afandi, Surabaya: Usaha Nasional,
Bush, Tony dan Marianne Coleman. 2012. Manajemen Mutu dan Kepemimpinan Pendidikan. Yogyakarta: Ircisod.
Cooper, Bruce S., Lance D. Fusarelli, dan E. VanceH Randell. 2004. Better Policies, Better School. New York: Pearson.
Depag RI. 2003. Profesionalisme Pelaksanaan Pengawas Pendais, Jakarta: Pendis
Departemen Agama. 2003. Pedoman Pengawasan Atas Pelaksanaan Tugas Guru Pendidikan Agama Islam Pada Sekolah UMUM di TK, SD, SLTP, dan SMU/SMK. Jakarta:Dirjen PAIS
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1991, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka
Djamarah, Syaiful Bahri. 2000. Guru dan Anak Didik dalam Interaksi FF.duskatif, Jakarta: PT. Rineka Cipta
Echols, John M. dan Hasan Shadhily, 1976. Kamus Inggris Indonesia. Jakarta: Gramedia
Engkoswara, Aan Komariah. 2011. Administrasi Pendidikan. Bandung: Alfabeta, Cet ke-2.
Fattah, Nanang. 2008. Landasan Manajemen Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Goetsch, David L. dan Stanley B. Davis. 2003. Quality Management. New Jersey: Mc Graw Hill.
Goldsmith, Marshall, Howard Morgan, dan Alexander J. Ogg, .2004. Leading Organizational Learning. San Francisco: Jossey Bush Publishing.
Gunawan, Ary H. 1996. Administrasi Sekolah, Administrasi Pendidikan Mikro. cet. I Jakarta: PT Rineka Cipta
Hasan, Yusuf A, dkk, .2002. Pedoman Pengawasan Untuk Madrasah dan Sekolah Umum. Jakarta: CV.Mekar Jaya
Herabudin. 2009. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Cet.I. Bandung: CV. Pustaka Setia
Komariah, Aan dan Cepi Triatna, 2008. Visionary Leadership: Menuju Sekolah Efektif (Jakarta: PT. Bumi Aksara
Mahmudi. 2005. Manajemen Kinerja Sektor Publik, Yogyakarta: UPPSTIM YKPN
Makawimbang, Jerry H. 2011. Supervisi dan Peningkatan Mutu Pendidikan. Bandung: Penerbit Alfabeta,
Makmur. 2009. Teori Manajemen Strategik dalam Pemerintahan dan Pembangunan. Bandung: Rafika Aditama.
Marzano, Robert J, Tony Frontier, dan David Livingston. 2011. Effective Supervision: Supporting and Science of Teaching, Virginia: ASCD
Marzano. Robert J., Ony Frontier, David Livingston. 2011. Effective Supervision. Alexandria: Virginia
Moleong, Lexy J., 2006. Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya,
Mulyasa, H. E.. 2012. Manajemen dan Kepemimpinan Kepala Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.
Nurtain. 1989. Supervisi Pengajaran. Jakarta: Ditjen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan kebudayaan
Pidarta, Made. 2009. Supervisi Pendidikan Kontekstual. Jakarta: Rinekacipta
Rahmat, S. 2013. “Supervisi pendidikan”. Dalam jurnal Tadris, Jurnal Penelitian Dan Pemikiran Islam, 1(1)
Robbins, Stephen P. dan Coulter. 2009. Management, Edisi 10, Jilid 1, Prentisce-Hall.
Sabandi, 2013. “Supervisi Pendidikan Untuk Pengembangan Profesionalitas Guru Berkelanjutan”. Dalam Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, XIII(2).
Sagala, Saiful, 2008. Administrasi Pendidikan Kontemporer. Bandung: Alfabeta.
……………………., 2012. Supervisi Pembelajaran Dalam Profesi Pendidikan. Cet. ke 2. Bandung: Alvabeta
Sahertian, Piet. 2008. Konsep Dasar dan Tehnik Supervisi Pendidikan. Edisi Revisi, Jakarta: Rineka Cipta.
Siswanto. 2011. Pengantar Managemen. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Suhardan, Dadang. 2010. Supervisi Profesional. Bandung: Alfabeta
Surachmad, Winarno. 1970. Dasar dan Teknik Research: Pengantar Metodologi Ilmiah. Bandung: Tarsito.
Sutarsih, Cicih dan Nurdin. 2011. Manajemen Pendidikan. cet ke 4. Bandung: Alfabeta
Syafaruddin. 2005. Manajemen Lembaga Pendidikan Islam. Ciputat: Ciputat Press
Tim Dirjen Bagais. 2005. Kepengawasan Pendidikan. Jakarta: Dirjen Bagais,
Weihrich dan Koontz. 2005. Management: A Global Prespective, Asia: McGraw-Hill Education.
[1] E. Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007), hal. 4.
[2] Ibid., hal. 31.Made pidarta, Manajemen Pendidikan Indonesia, (Jakarta: Rineka Cipta, 2011), hal.
[3] H.A.R Tilaar, Manajemen Pendidikan Nasional:Kajian Pendidikan Masa Depan, Cet,9 (Bandung : PT Remaja Rosdakarya,2008), hal 76.
[4] H.A.R Tilaar, Beberapa Agenda Reformasi Pendidikan Nasional dalam Perspektif Abad 21, (Magelang : Tera Indonesia), 1998, hal 102.
[5] H.A.R Tilaar, Manajemen Pendidikan Nasional:Kajian Pendidikan Masa Depan, Cet,9 (Bandung : PT Remaja Rosdakarya,2008), hal 90.
[6] H.A.R Tilaar, Beberapa Agenda Reformasi Pendidikan Nasional dalam Perspektif Abad 21, (Magelang : Tera Indonesia), 1998, hal 245.
[7] John W Creswell, Research Design: Qualitative & Quantitative Approach, (London: Sage, 1993) hal 120
[8] Merriam-Webster.com Merriam-Webster Dictionar.
[9] W.L Neuman, Social Research Methods: Qualitative & Quantitative Approach, (London: Sage, 2003) hal. 42
[10] W.L Neuman, Ibid., hal 44
[11] W.L Neuman, Ibid.,hal 45
[12] W.L Neuman, Ibid.,hal 47
[13] John W Creswell, Ibid., hal. 122
[14] W.L Neuman, Ibid., hal 50
[15] Homby, A.S, Oxford Advancer learner Dictionary, (Great Britain : Oxford University Press, 1974) hal 366.
[16] Zubaedi, Isu-isu Baru dalam Diskursus Filsafat Pendidikan Islam dan Kapita Selekta Pendidikan Islam, Cet 1: Yogyakarta : Pustaka Pelajar. 2012, hal 97.
[17] Paul Hirst & GrahamThompson, Globalization in Questio, (Malden USA : Blackwell Publisher, 2000) hal 3.
- [18] Jaan Art Scholte, Globalization; A Critical Introduction, (New York: Palgrave Macmillan, 2000), hal. 16.
- [19] Hakem Ghasemi, Globalization and International Relations: Actors Move from Non-cooperative to Cooperative Games, (Iran : IKIU, 2012). Hal. 3
- [20] Yusuf al Qaradhawi, Ummatuna Baina Qarnain, (Beirut: Daar Asy Syuruq, 1421 H), hal. 21.
- [21] Bakhtiari Sadegh, Globalization and Education Challenges and Opportunities. Iran: Journal Isfahan University, 1995. hal. 95.
- [22] Ibid, hal. 97.
- [23] Mohamad Masturi dan M. Taufiq Rahman, Manajemen Pendidikan, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2014), hal. 227.
- [24]Zubaedi, Isu-Isu Baru dalam Diskursus Filsafat Pendidikan Islam dan Kapita Selekta Pendidikan Islam. Cet. I; Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012. hal. 97.
- [25] Paul Hirst & Graham Thompson, Globalization in Question, (Malden USA : Blackwell Publishers, 2000), hal. 3.
- [26] Mohamad Masturi dan M. Taufiq Rahman, Manajemen Pendidikan, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2014), hal. 227.
[27] Ibid., hal. 228.
- [28] Wayong, Menuju Era Globalisasi Pendidikan (Tantangan dan Harapan bagi Perguruan Tinggi di Tananh Air), Jurnal Inspriratif Pendidikan, VolumeVI, Nomor2,Juli – Desember 2017.
[29] Mohamad Masturi dan M. Taufiq Rahman, Op. Cit., hal. 229.