Sejarah Turunya Al Quran Dan Perkembangannya

1.220 Lihat

MAKALAH
SEJARAH TURUNNYA AL QURAN

Dosen Pengampu:
Satrio M.A

Disusun Oleh:
Wanda Gema Perwira

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
SULTAN ABDURRAHMAN
KEPULAUAN RIAU
2021

Daftar Isi
Daftar Isi …………………………………………………………………………………….. i
Pendahuluan ………………………………………………………………………………… ii
Pembahasan ………………………………………………………………………………… 1
Sejarah Turunnya Alqur’an …………………………………………………………… 2
Nama – Nama Alqur’an ………………………………………………………………… 3
Cara Turunnya Alqur’an ………………………………………………………………. 3
Hikmah Turunnya Alqur’an Secara Gradual ……………………………………. 7
Fase – Fase Pemeliharaan Alqur’an …………………………………………………. 11
Fase Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam 14
Fase Khulafa’ur Rasyidin 18
Fase Modern 21
Cangkupan Isi Dari Alqur’an …………………………………………………………. 23
Penutup ………………………………………………………………………………………. 25
Daftar Pustaka …………………………………………………………………………….. 26
i
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Al-Qur’an yang secara harfiah berarti bacaan yang sempurna merupakan nama pilihan Allah SWT., yang sungguh tepat, karena tiada satu bacaan pun sejak manusia mengenal baca tulis yang dapat menandinginya. Al-Qur’an adalah kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw., yang merupakan penyempurna kitab-kitab samawi sebelumnya, berfungsi sebagai petunjuk bagi umat manusia serta pembeda antara yang haq dan yang batil, dan merupakan kitab undang-undang hukum yang paling sempurna yang bisa menjawab segala persoalan umat manusia.
Tiada satu bacaan pun seperti Al-Qur’an yang dipelajari redaksinya bukan hanya dari segi penempatan kata demi kata, tetapi juga kandungannya yang tersurat, tersirat bahkan sampai pada kesan-kesan yang ditimbulkan oleh pembacanya. Al-Qur’an adalah satu-satunya kitab yang dipelajari, dibaca dengan berbagai macam lirik dan lagu serta diriwayatkan oleh banyak orang yang menurut adat mustahil mereka sepakat berbohong.
Dengan demikian Al-Qur’an telah terpelihara keotentikannya, tidak ada satu surat, satu ayat atau satu huruf pun yang berubah dari redaksi aslinya sejak diturunkan kepada Nabi Muhammad saw., sampai sekarang. Meskipun semua kitab Al-Qur’an terbakar, ataupun hilang, ayat-ayat Al-Qur’an tidak akan ikut hilang karena redaksi Al-Quran telah dihafal oleh ribuan umat muslim di seluruh dunia. Lain halnya dengan para ahli kitab tidak ada yang menghafal Kitab Taurat dan Injil, dan dalam menjaga keduanya, mereka hanya membaca tulisan yang telah dibukukan saja, mereka selalu membacanya dengan mata kepala namun tidak hafal diluar kepala, oleh karena itu keduanya bisa saja terjadi perubahan.
Al-Qur’an adalah sebuah keajaiban yang luar biasa yang diberikan Allah SWT., kepada Nabi-Nya yang mulia. Kemudian diteruskan kepada umat yang beriman untuk dijadikan pedoman yang abadi dalam kehidupan.

ii
Dari kenyataan diatas maka sepantasnyalah umat Islam untuk senantiasa memelihara Al-Qur’an, karena Al-Qur’an disatu sisi adalah kitab yang sumbernya dari
Allah SWT, juga disisi lain sarat dengan nilai-nilai ilmiah yang dapat dijadikan rujukan manusia dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu menjadi tanggung jawab umat Islam untuk senantiasa memelihara Al-Qur’an.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

iii
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Al Qur’an. Alqur’an ditinjau dari bahasa, Al Qur’an berasal dari bahasa arab, yaitu bentuk jamak dari kata benda (masdar) dari kata kerja qara’a – yaqra’u – qur’anan yang berarti bacaan atau sesuatu yang dibaca berulang-ulang. Konsep pemakaian kata tersebut dapat dijumpai pada salah satu surah al Qur’an yaitu pada surat al Qiyamah ayat 17 – 18. إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ . فَإِذَا قَرَأْنَاهُ فَاتَّبِعْ قُرْآنَهُ “Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya.Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu.” (QS. Al-Qiyamah : 17-18) Pengertian Al Qur’an secara istilah, al Qur’an diartikan sebagai kalm Allah Swt, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw sebagai mukjizat, disampaikan dengan jalan mutawatir dari Allah Swt sendiri dengan perantara malaikat Jibril dan mambaca al Qur’an dinilai ibadah kepada Allah Swt dan untuk di sampaikan kepada umat manusia. Nama-nama Al-Qur’an. Nama al-Qur’an bukanlah satu-satunya nama yang diberikan Allah Swt. terhadap kitab suci yang diturunkan-Nya kepada Nabi Muhammad saw. Menurut As-Suyug  menyebutkan bahwa al-Qur’an mempunyai 55 nama. Bahkan dalam ( Ensiklopedi Islam untuk Pelajar ), disebutkan ada 78 nama-nama bagi kitab suci al-Qur’an. Namun, jika diperhatikan dan dicermati lebih lanjut berdasarkan ayat-ayat al-Qur’an secara redaksional, maka akan didapatkan beberapa nama saja, yang lainnya bukanlah nama melainkan hanya sifat, fungsi atau indikator al-Qur’an. Beberapa nama al-Qur’an tersebut adalah: a. Al-Qur’an. Al-Qur’an merupakan nama yang paling populer dan paling sering dilekatkan pada kitab
suci terakhir yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Sebagaimana telah dijelaskan di muka, al-Qur’an artinya bacaan atau yang dibaca. Adapun beberapa ayat yang di dalamnya terdapat istilah al-Qur’an adalah sebagai berikut: شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ “Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan al-Qur’an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara

1
yang benar dan yang batil). …..” (QS. al-Baqarah : 185) وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ “Dan apabila dibacakan al-Qur’an, maka dengarkanlah dan diamlah, agar kamu mendapat rahmat.” (QS. al-A’raf : 204) b. Al-Kitab. Al-Qur’an sering disebut sebagai Kitabullah artinya kitab suci Allah Swt. Al-Kitab juga bisa diartikan yang ditulis. Sedangkan ayat al-Qur’an yang di dalamnya terdapat kata al-Kitab sebagai nama bagi al-Qur’an yaitu : ذَٰلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ “Kitab (al-Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa.” (QS. al-Baqarah : 2) نَزَّلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ وَأَنْزَلَ التَّوْرَاةَ وَالْإِنْجِيلَ “Dia menurunkan Kitab (al-Qur’an) kepadamu (Muhammad) yang mengandung kebenaran, membenarkan (kitab-kitab) sebelumnya, dan menurunkan Taurat dan Injil” (QS. Ali ‘Imran : 3) c. Al-Furqan. Al-Furqan artinya pembeda, maksudnya yang membedakan antara yang haq dan yang batil. Al-Furqan merupakan salah satu nama al-Qur’an, sebagaimana yang termaktub dalam QS. al-Furqan ayat 1. تَبَارَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَىٰ عَبْدِهِ لِيَكُونَ لِلْعَالَمِينَ نَذِيرًا “Mahasuci Allah yang telah menurunkan Furq¢n (al-Qur’an) kepada hamba-Nya (Muhammad saw.), agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam (jin dan manusia).” (QS. al-Furqan : 1) d. Al- Zikr. Ad-Dikr berarti pemberi peringatan, maksudnya yang memberi peringatan kepada manusia. Ayat yang menyebutkan ad-Dzikr sebagai nama lain kitab al-Qur’an adalah : إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ “Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan al-Qur’an, dan pasti Kami (pula) yang memeliharanya.” (QS. al-H̙ijr : 9) e. At-Tanzil. At-TanzƯl artinya yang diturunkan, maksudnya al-Qur’an diturunkan oleh Allah Swt. kepada Nabi Muhammad Saw. melalui perantaan malaikat Jibril as. untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia. At-Tanzil sebagai nama lain al-Qur’an dikemukakan oleh S̙ubh̙i, sebagaimana termaktub dalam ayat al-Qur’an yang berbunyi : وَإِنَّهُ لَتَنْزِيلُ رَبِّ الْعَالَمِينَ “Dan sungguh, (al-Qur’an) ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan seluruh alam.” (QS. asy-Syu’ara : 192).

 

2

Sejarah Turunnya Al-Qur’an dan Keistimewaannya

Perjalanan Al-quran, mulai pertama kali diturunkan hingga sekarang mengalami perjalanan sejarah yang amat panjang, melewati periode lebih dari 1400 tahun lampau. Kendati berusia panjang, tidak seperti kitab-kitab suci lainnya yang terdistorsi, Allah SWT menjamin keutuhan dan keaslian Al-quran, sebagaimana firman-Nya: “Sesungguhnya Kami yang menurunkan Al-quran dan Kamilah yang memeliharanya,” (QS Al Hijr [15]: 9). Dilansir dari NU Online, di masa kenabian, Al-quran diturunkan dalam dua cara. Pertama, Al-quran diturunkan secara lengkap di malam Lailatulqadar dari Lauh Al-Mahfudz ke Baitul Izzah atau langit dunia pada bulan suci Ramadan. Hal ini dijelaskan Allah SWT dalam surah Al-Qadr ayat pertama: “Sesungguhnya kami telah menurunkannya [Al-quran] pada malam kemuliaan [Lailatulqadar],” (Al-Qadr [97]: 1). Kedua, usai diturunkan di langit dunia, lalu wahyu Al-quran ini diturunkan secara bertahap kepada Nabi Muhammad SAW sesuai dengan konteks dan kebutuhan, selama kira-kira 23 atau 25 tahun. Ayat pertama yang turun kepada Nabi Muhammad, sekaligus juga tanda pengangkatannya sebagai Rasululullah SAW adalah surah Al-Alaq ayat 1-5 yang berisi perintah membaca (Iqra!). Sejarah Periodisasi Al-quran Sepanjang perjalanan turunnya wahyu kepada Nabi Muhammad SAW, para ulama membagi sejarah Al-quran dalam dua periode, yaitu periode sebelum hijrah dan periode selepas hijrah. Ayat-ayat Al-quran yang turun sebelum hijrah dikenal dengan sebutan ayat-ayat makiyah, sementara ayat-ayat Al-quran yang turun usai hijrah dikenal dengan ayat-ayat madaniyah. Yusuf Hasyim dalam buku Akidah Akhlak (2020) menjelaskan sejarah periodisasi Al-quran sebagai berikut: 1. Periode Sebelum Hijrah dan Ayat-ayat Makiyah Pada periode sebelum hijrah, ayat-ayat Al-quran diturunkan selama Nabi Muhammad SAW berdakwah di Makkah. Karena itulah, ayat-ayatnya dinisbatkan ke lokasi turunnya wahyu yaitu di Makkah. Ayat-ayatnya diberi julukan sebagai ayat-ayat makiyah. Di periode pertama ini, terdapat 86 surah makiyah yang diturunkan selama 12 tahun lima bulan. Sebagaimana disebutkan di atas, wahyu pertama diturunkan pada 17 Ramadan 610 M di Gua Hira ketika Nabi

3
Muhammad SAW menyendiri dari kaumnya. Pada umumnya, isi ayat-ayat makiyah berkenaan dengan akidah dan penguatan tauhid. Wahyu Al-quran di periode sebelum hijrah merupakan pokok ajaran Islam untuk mengokohkan keimanan umat yang ditindas oleh orang-orang kafir Quraisy. 2. Periode Selepas Hijrah dan Ayat-ayat Madaniyah Pada periode kedua ini, ayat-ayat Al-quran diturunkan selama Nabi Muhammad SAW berdakwah di Madinah. Karena itulah, ayat-ayatnya dinisbatkan ke lokasi turunnya wahyu yaitu di Madinah. Ayat-ayatnya diberi julukan sebagai ayat-ayat madaniyah. Di periode kedua ini, terdapat 28 surah yang turun selama 9 tahun 9 bulan. Karena pengokohan iman sudah dijelaskan melalui ayat-ayat makiyah, maka usai hijrah, ayat-ayat madaniyah umumnya berkaitan dengan muamalat, syariat, dan hukum-hukum Islam. Di periode ini, ayat terakhir yang diturunkan adalah ayat 3 dalam surah Al-Maidah ketika Nabi Muhammad SAW melakukan haji Wada’ sekaligus penutup dari wahyu Al-quran. “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Kucukupkan bagimu nikmat-Ku, dan telah Kuridai Islam menjadi agamamu,” (QS. Al-Maidah [5]: 3). Sejarah Pembukuan Al-Quran Di masa Rasulullah SAW, Al-quran belum terkumpul rapi seperti sekarang. Ketika wahyu diturunkan, Nabi Muhammad SAW membacakannya pada para sahabat, baik untuk langsung ditulis atau dihafalkan. Usai Rasulullah SAW meninggal, terdapat kebutuhan untuk membukukan dan menstandardisasi Al-quran agar tetap utuh dan terjaga keotentikannya. Penjelasan mengenai sejarah pembukuan Al-quran dijelaskan dalam uraian berikut ini: 1. Al-quran di Masa Nabi Muhammad SAW Salah satu alasan Al-quran belum dibukukan pada masa kenabian adalah proses perjalanan wahyu yang masih berlangsung selama hidup Nabi Muhammad SAW. Ketika wahyu diturunkan, Rasulullah SAW kemudian membacakannya kepada para sahabat, serta meminta beberapa orang untuk menuliskan wahyu tersebut. Sahabat-sahabat penulis wahyu itu di antaranya adalah Zaid bin Tsabit, Ali bin Abi Talib, Muawiyah bin Abu Sufyan, Ubay bin Kaab, dan lain sebagainya. Media tulis yang digunakan saat itu adalah pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit bintang, kayu, pelana, potongan tulang binatang, dan lain sebagainya. Selain langsung dituliskan, banyak sahabat yang langsung menghafalkannya ketika dibacakan oleh Nabi Muhammad SAW. Karena itulah, pengumpulan

4
Al-quran di masa kenabian ini dikenal dengan dua cara, yaitu melalui tulisan (jam’u fi as-suthur) dan melalui hafalan (jam’u fi ash-shudur). 2. Al-quran di Masa Kekhalifahan Rasyidin Usai Rasulullah SAW meninggal, terpilihlah khalifah-khalifah pengganti beliau di masa Kekhalifahan Rasyidin. Di waktu inilah, para khalifah, dimulai dari Abu Bakar As-Shiddiq hingga Utsman bin Affan merasa perlu untuk mengumpulkan dan membukukan Al-quran menjadi kesatuan yang utuh. Awalnya, kebutuhan untuk membukukan Al-quran ini dirasa sangat penting usai perang Yamamah di masa khalifah Abu Bakar. Pada perang itu, banyak dari para hafiz atau penghafal Al-quran dari para sahabat mati syahid. Khawatir Al-quran akan bernasib sama seperti kitab-kitab suci lain yang banyak terdistorsi karena telat dibukukan, Umar bin Khattab mengusulkan kepada Abu Bakar agar Al-quran segera dikumpulkan. Kendati awalnya ragu-ragu, namun akhirnya khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq memerintahkan Zaid bin Tsabit, salah seorang penulis wahyu di masa kenabian agar memimpin proyek pengumpulan Al-quran tersebut. Dalam uraian “Sejarah Al-Quran” yang ditulis Cahaya Khaeroni disebutkan bahwa Zaid ibn Tsabit menerapkan empat prinsip dalam proyek pengumpulan Al-quran: Ayat yang diterima hanya yang ditulis di hadapan Rasulullah; Ayat Al-quran ditulis dari hafalan para sahabat; Ayat Al-quran tidak akan ditulis, kecuali disetujui oleh dua orang saksi bahwa ayat itu pernah ditulis di hadapan Rasulullah; dan- Hafalan Al-quran para sahabat tidak diterima, kecuali yang telah mereka dengar langsung dari Rasulullah SAW. Usai Al-quran dibukukan, kemudian dilakukan standardisasi di masa khalifah Utsman bin Affan. Perbedaan dialek (lahjah) kemudian disatukan oleh Utsman agar tidak menimbulkan perpecahan di kalangan umat Islam. Karena itulah, mushaf yang umum ditemui sekarang dikenal dengan cara penulisan Utsman atau Rasm Utsmani. Perjalanan panjang sejarah penulisan Al-quran ini makin mengokohkan keotentikan Al-quran. Bukti bahwa Al-quran merupakan kitab suci ilahi ini dijelaskan dalam surah Hud ayat 13: “Bahkan mereka mengatakan, ‘Dia [Muhammad] telah membuat-buat Al-quran itu.’ Katakanlah, ‘[Kalau demikian], datangkanlah sepuluh surah semisal dengannya [Alqur’an] yang dibuat-buat, dan ajaklah siapa saja di antara kamu yang sanggup selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar,” (QS. Hud [11]: 13). Allah SWT menantang jika ada yang berani mengingkari kebenaran Al-quran, maka diminta untuk membuat surah seperti surah Al-quran. Namun, kendati mushaf Al-quran sudah
5
tersebar di berbagai tempat di belahan dunia, namun tak seorang pun yang bisa membuat semacam Al-quran. Hal ini menandakan bahwa Al-quran benar-benar otentik dan berasal dari Allah SWT.
Apa hikmah dari turunnya Al-Qur’an secara berangsur-angsur? Sebagai umat muslim pasti kita bertanya-tanya kenapa Al-Qur’an tidak diturunkan secara sekaligus saja, namun secara bertahap. Tentunya Allah adalah sang pemilik rencana yang baik dan penuh kejelasan akan segala sesuatu.
Dibalik rencana-Nya pasti ada hikmah didalamnya. Proses turunnya Al-Qur’an dilakukan secara bertahap atau bagian demi bagian sesuai kebutuhan kehidupan manusia dengan kurun waktu selama 23 tahun.
Sebelum menelisik lebih dalam kita perlu mengetahui dahulu 2 tahapan Al-Qur’an diturunkan. Sebagaimana dalam riwayat Ibnu Abbas yang dikutip As Suyuthi dalam Al-Itqan fi Ulum Al-Quran:
“Tahap pertama, diturunkan sekaligus dari “Lauhil Mahfudz” ke “Baitul Izzah” di langit dunia sebagaimana susunan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Tahap kedua, diturunkan dari langit dunia kepada Rasulullah SAW, dengan cara berangsur-angsur.”
Sebagaimana dalam firman-Nya dalam Al-Qur’an Surat Al Isra ayat 106 yang artinya:
“Dan Al Qur-an itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian demi bagian.”
(QS. Al Isra:106)
6
Menurut menurut kitab at-Tibyan fi Adab Hamalatil Quran karya an-Nawawi menjelaskan beberapa hikmah tentang diturunkannya Al-Qur’an secara bertahap.
Simak yuk uraian tentang hikmah turunnya Al-Qur’an secara berangsur-angsur berikut ini:
Daftar Isi
1. Menguatkan Hati Nabi Muhammad SAW dalam Menyampaikan Dakwah
2. Menantang Orang-orang Kafir yang Mendustakan Al-Qur’an
3. Menyesuaikan dengan Peristiwa-peristiwa dalam Penetapan Hukum
4. Memperkuat Bukti dan Keyakinan Bahwa Al-Qur’an Adalah Benar Dari Allah SWT
5. Mempermudah dalam Menghafal Serta Memahami Al-Qur’an

Hikmah Turunnya Alqur’an Secara Grandual
1. Menguatkan Hati Nabi Muhammad SAW dalam Menyampaikan Dakwah
Pada saat Nabi Muhammad dan para sahabat berdakwah era Makkiyah kerapkali mendapatkan banyak penentang, dijauhi bahkan dicemooh dan disiksa.
Sebagaimana diisyaratkan oleh firman Allah yang artinya:
“Berkatalah orang-orang yang kafir: “Mengapa Al Qur’an itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja?”; demikianlah supaya Kami perkuat hatimu dengannya dan Kami membacakannya secara tartil (teratur dan benar).”
(QS. al-Furqan :32)

7
Selain itu, dukungan agar semakin kukuh dan kuat atas kedzoliman orang kafir, Allah mencoba menenangkan hati Nabi Muhammad SAW dengan turunnya Surat Al-An’am ayat 34 yang artinya:
“Dan sesungguhnya rasul-rasul sebelum engkau pun telah didustakan, tetapi mereka sabar terhadap pendustaan dan penganiayaan (yang dilakukan) terhadap mereka, sampai datang pertolongan Kami kepada mereka.”
(QS. Al-An’am: 34)
2. Menantang Orang-orang Kafir yang Mendustakan Al-Qur’an
Pada dasarnya tujuan kaum musyrik ingin sekali melemahkan Nabi Muhammad SAW dalam dorongan berdakwah, sehingga berbagai cara akan dilakukan oleh kaum Kafir. Seperti memberikan pertanyaan-pertanyaan sulit dan tidak masuk akal, seperti hari kiamat yang dilontarkan orang-orang musyrik dengan tujuan melemahkan Nabi Muhammad SAW.
Maka turunnya wahyu yang secara berangsur-angsur itu tidak saja menjawab pertanyaan itu, namun bisa juga menantang mereka untuk membuat sesuatu yang serupa dengan Al-Qur-an. Kemudian ketika mereka tidak mampu memenuhi tantangan itu, maka hal itu sekaligus merupakan salah satu mu`jizat Al-Qur-an yang datang dari Allah Subhanahu wa ta’ala.
3. Menyesuaikan dengan Peristiwa-peristiwa dalam Penetapan Hukum
Al-Qur’an diturunkan mengikuti setiap kejadian dan melakukan pentahapan dalam penetapan aqidah yang benar, hukum-hukum syari`at, dan akhlak mulia.

8
Misalnya, dalam menentukan ke haraman khamar, ia tidak diharamkan secara mutlak namun melalui penahapan. Pertama, Al Quran menyebut mudharatnya lebih besar dari manfaatnya, dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah Ayat 219 menjelaskan:
“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”. Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: “Yang lebih dari keperluan”. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir.”
(QS. 2 : 219)
Kedua, Alquran melarang orang yang mabuk karena khamr dari salat, tercantum dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa Ayat 43 yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.”
(QS. 4 : 43)
Ketiga, baru diharamkan secara tegas dalam Surat al-Maidah Ayat 90-91 yang artinya:

9
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”
(QS. 5 : 90-91)
4. Memperkuat Bukti dan Keyakinan Bahwa Al-Qur’an Adalah Benar Dari Allah SWT
Walaupun Al-Qur-an turun secara berangsur-angsur dalam tempo 22 tahun 2 bulan 22 hari dan dengan banyak sekali perselisihan serta ujian dari kaum kafir atau musyrik. Akan tetapi secara keseluruhan terdapat keserasian di antara satu bagian al-Qur-an dengan bagian lainnya. Hal ini tentunya hanya dapat dilakukan Allah yang Maha Bijaksana.
5. Mempermudah dalam Menghafal Serta Memahami Al-Qur’an
Dengan Al-Qur’an diturunkan secara bertahap, tentu hal ini akan mempermudah umat muslim dalam membaca serta menghafal tulisan. Karena tidak semua masyarakat Arab saat itu pandai membaca dan menulis, sehingga pengetahuan mereka adalah daya hafalan dan ingatan. Pada saat itu Nabi Muhammad SAW memberi petunjuk kepada para sahabatnya untuk mempelajari dan menghafalkan setiap ayat-ayat Al-Qur’an yang turun agar tidak ada yang terlewatkan.
Terlebih, ketika ayat itu turun dengan latar belakang peristiwa tertentu atau yang biasa disebut Asbabun Nuzul, maka semakin kuatlah pemahaman dan ingatan para sahabat.
Itulah sebabnya kenapa Dompet Dhuafa sebagai lembaga Filantropi gencar menciptakan generasi penerus penghafal Al-Qur’an atau Hafiz. Karena generasi yang Qurani saat ini semakin jarang ditemukan. Sudah sepatutnya sebagai umat beragama dan beriman kita turut berkontribusi, seperti membantu dalam pengadaan Al-Qur’an yang layak untuk para calon Hafiz di Indonesia, khususnya di wilayah pelosok-pelosok yang serba terbatas dan jangkauan.
10
Sahabat, begitulah ulasan singkat tentang kenapa Al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur. Semoga menjadi penguat iman serta akidah kita sebagai umat muslim dalam meyakini, membaca, memahami dan mentadaburi setiap ayat-ayat Al-Qur’an. Wallahua’lam bisawab.
*Artikel ini diolah dari beberapa sumber : Islampos, Umma.id, Madaninews.id

SEJARAH PENULISAN DAN PEMELIHARAAN AL-QUR’AN PADA MASA NABI MUHAMMAD SAW DAN SAHABAT
Muhammad Ichsan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Cot Kala, Kota Langsa Provinsi Aceh Email: muhammad_ichsanthaib@ymail.com ABSTRACT Since its first revelation to mankind, Al-Qur-an unavoidably become subject of rewriting and preservation process, whether in the Rasul period, companion, and till present day. This historical process indicates that the purity is guaranteed by Allah as He promises in the scare text. The rewriting and preservation of the Qur-an was not done in the same way since the Rasullah period to companions in particular the era of Abu bakr and Ustman ibn Affan. Rasul assigned some of his companions to record all verses revealed to Him. Among the companions were Abu Bakar al-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Zaid bin Tsabit, and Ubay bin Ka’ab. At the time, all revelations were recorded in very unorganised ways and were scattered around. During the time of Abu Bakar, the process of collecting and arranging the Qur-an into a mushaf was based on Rasul’s guidance and instruction. A committee, that consisted of four companions namely; Zaid bin Tsabit Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib and Ubay bin Ka’ab, was pointed to collect the scattered manuscripts. Abu Bakar kept the collection to his death. Usman ibn Affan then copied the collection as a mean of preservation. In so doing, he pointed Abdullah bin Zubair, Sa’id bin al-Ash, Abdul al-Rahman bin al-Harits bin Hisyam whom were led by Zaid bin Tsabit. This group produced five copies based on the collection that was kept by Abu bakar. Four copies were sent to Mecca, Syria, Basrah, dan Kufah, while the rest of it was kept in Madinah for himself. Then this muzhab was called Muzhaf Al-Imam Kata Kunci: al-Qur’an, mushaf, rasm Utsmany Pendahuluan Al-Qur’an adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Rasul-Nya Muhammad Saw, yang keotentikan (keaslian) al-Qur’an
11
dijamin oleh Allah SWT. Hal ini sesuai dengan firman-Nya dalam Q. S al-Hijr ayat 9, yaitu Artinya: Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan al-Dzikr (al-Qur’an sesungguhnya Kami (jugalah) yang benar-benar memeliharanya (Q. S al-Hijr: 9).1 1 Al-Qur’an dan Terjemahannya, Departemen Agama RI, (Bandung: Jumanatul Ali-ART, 2004). 2 Muhammad Ichsan: Sejarah Penulisan dan Pemeliharaan Al-Quran… Ayat di atas dengan tegas menyatakan bahwa penurunan al-Qur’an dan pemeliharaan kemurnian-Nya adalah merupakan urusan Allah SWT. Dia-lah yang menurunkan al-Qur’an kepada Nabi Muhammad Saw melalui perantaraan malaikat Jibril, dan Dia pulalah yang akan mempertahankan keaslian atau orisinalitasnya sepanjang waktu.2 Namun demikian, tidak berarti kaum muslimin boleh berpangku tangan begitu saja, tanpa menaruh kepedulian sedikitpun terhadap pemeliharaan al-Qur’an. Sebaiknya kaum muslimin harus bersikap pro aktif dalam memelihara keaslian kitab sucinya. Dalam firman Allah yang telah penulis sebutkan di atas, tepatnya pada kata nahnu dan nazzalna serta wa-inna yang menggunakan redaksi jamak (mutakallim ma’a al-ghar) bukan mutakallim wahdah yang menunjukkan kemahatunggalan Allah Yang Maha Esa, mengindikasikan keharusan keterlibatan kaum muslimin dalam mempertahankan kemurnian kitab suci al-Qur’an. Upaya demikian memang telah berjalan sepajang sejarah kaum muslimin sejak Nabi Muhammad Saw, dan terus berlanjut hingga kini dan di masa-masa mendatang. Sejarah telah membuktikan kebenaran pemeliharaan al-Qur’an dari kemungkinan ternodanya wahyu Allah SWT ini. Adapun sejarah pemeliharaan al-Qur’an itu sendiri secara umum ada beberapa tahap, yaitu: Penulisan al-Qur’an pada Masa Nabi Muhammad Saw, pengumpulan al-Qur’an pada masa Abu Bakar al-Shiddiq, pembukuan al-Qur’an pada masa Utsman bin Affan, dan percetakan al-Qur’an pada abad ke-17 Masehi. Dalam pembahasan ini, penulis membatasi hanya sampai pada masa khalifah Utsman bin Affan saja. Penulisan Al-Qur’an Pada Masa Nabi Muhammad Saw Sejarah telah mencatat bahwa pada masa-masa awal kehadiran agama Islam, bangsa Arab – tempat diturunkannya al-Qur’an tergolong ke dalam bangsa yang buta huruf; sangat sedikit di antara mereka yang pandai menulis dan membaca.3 Mereka belum mengenal kertas, sebagaimana kertas yang dikenal sekarang. Bahkan, Nabi Muhammad Saw sendiri dinyatakan sebagai nabi yang ummi, yang berarti tidak pandai membaca dan menulis. Buta huruf bangsa Arab pada saat itu dan ke-ummi-an Nabi Muhammad Saw, dengan tegas disebutkan dalam al-Qur’an surat al-Jumu’ah ayat 2, yaitu Artinya: Dialah (Allah) yang mengutus kepada kaum yang buta huruf, seorang rasul dari kalangan mereka sendiri yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka alKitab (al-Qur’an) dan hikmah; dan sesungguhnya mereka itu 2 Muhammad Amin Suma, Studi Ilmu-ilmu Al-Qur’an 1, Cet. I, (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2000), hal. 48. 3 Zainal Abidin S, Seluk Beluk Al-Qur’an, Cet. I, (Jakarta: Rineka Cipta, 1992), hal. 27. Jurnal Substantia,
12
Vol. 14, No. 1, April 2012 3 sebelumnya benar-benar (berada) dalam kesesatan yang nyata (Q. S alJumu’ah: 2). Kendatipun bangsa Arab pada saat itu masih tergolong buta huruf pada awal penurunan al-Qur’an, tetapi mereka dikenal memilki daya ingat (hafal) yang sangat kuat. Mereka terbiasa menghafal berbagai sya’ir Arab dalam jumlah yang tidak sedikit atau bahkan sangat banyak. Dengan demikian, pada saat diturunkannya al-Qur’an, Rasulullah menganjurkan supaya al-Qur’an itu dihafal, dibaca selalu, dan diwajibkannya membacanya dalam shalat.4 Sedangkan untuk penulisan al-Qur’an, Rasulullah Saw mengangkat beberapa orang sahabat, yang bertugas merekam dalam bentuk tulisan semua wahyu yang diturunkan kepada Rasulullah Saw. Di antara mereka ialah Abu Bakar al-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Zaid bin Tsabit, Ubay bin Ka’ab,5 dan beberapa sahabat lainnya. Adapun alat yang digunakan untuk menulis wahyu pada saat itu masih sangat sederhana. Para sahabat menulis al-Qur’an pada ‘usub (pelepah kurma), likhaf (batu halus berwarna putih), riqa’ (kulit), aktaf (tulang unta), dan aqtab (bantalan dari kayu yang biasa dipasang di atas punggung unta).6 Salah seorang sahabat yang paling banyak terlibat dalam penulisan al-Qur’an pada masa nabi adalah Zaid bin Tsabit. Dan juga Ia terlibat dalam pengumpulan dan pembukuan al-Qur’an masing-masing di masa Abu bakar dan Utsman bin Affan. Untuk menghindari kerancuan akibat bercampuraduknya ayat-ayat alQur’an dengan lainnya, misalnya hadis Rasulullah, maka Beliau tidak membenarkan seseorang sahabat menulis apapun selain al-Qur’an. Larangan Rasulullah untuk tidak menuliskan selain al-Qur’an ini, oleh Dr. Adnan Muhammad, yang disebutkan oleh Kamaluddin Marzuki dalam bukunya, dipahami sebagai suatu usaha yang sungguh-sungguh untuk menjamin nilai akurasi (keakuratan) al-Qur’an.7 Setiap kali turun ayat al-Qur’an, Rasulullah memanggil juru tulis wahyu dan memerintahkan sahabatnya agar mencatat dan menempatkan serta mengurutkannya sesuai dengan petunjuk Beliau. Pada masa Rasulullah, Keseluruhan al-Qur’an telah ditulis, namun masih belum terhimpun dalam satu tempat artinya masih berserak-serak. Mengingat pada masa itu belum dikenal zaman pembukuan, maka tidaklah mengherankan jika pencatatan al-Qur’an bukan dilakukan pada kertas-kertas seperti dikenal pada zaman sekarang, melainkan dicatat pada benda-benda yang mungkin digunakan sebagai sarana tulis-menulis terutama pelepah-pelepah kurma, kulit-kulit hewan, tulang belulang, bebatuan dan juga dihafal oleh para hafizh muslimin. Sebelum wafat, Rasulullah telah mencocokkan al-Qur’an yang diturunkan Allah kepada Beliau dengan al-Qur’an yang dihafal para hafizh, surat demi surat, ayat demi ayat.8 Maka al-Qur’an yang dihafal para hafizh itu merupakan duplikat al-Qur’an yang dihafal oleh Rasulullah Saw. 4 Ibid, hal. 29. 5 Kamaluddin Marzuki, ‘Ulum Al-Qur’an, Cet. II, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1994), hal. 67. 6 Ibid. 7 Ibid., hal. 68. 8 Ibrahim Al lbyariy, Pengenalan Sejarah Al-Qur’an, Penej. Saad Abdul Wahid, Cet. II, (Jakarta: Raja
13
Gravindo Persada, 1993), hal. 70. 4 Muhammad Ichsan: Sejarah Penulisan dan Pemeliharaan Al-Quran… Dengan demikian terdapatlah di masa Rasulullah Saw tiga unsur yang saling terkait dalam pemeliharaan al-Qur’an yang telah diturunkan, yaitu: Hafalan dari mereka yang hafal al-Qur’an, Naskah-naskah yang ditulis untuk nabi, dan naskah-naskah yang ditulis oleh mereka yang pandai menulis dan membaca untuk mereka masing-masing. Setelah para penghafal dan menguasai dengan sempurna, para hafizh (penghafal ayat-ayat al-Qur’an) menyebarluaskan apa yang telah mereka hafal, mengajarkan-nya kepada anak-anak kecil dan mereka yang tidak menyaksikan saat wahyu turun,9 baik dari penduduk Makkah maupun Madinah dan daerah sekitarnya. Pengumpulan Al-Qur’an pada Masa Abu Bakar Ash-Shiddiq Setelah Rasulullah wafat, para sahabat baik dari kalangan Anshar maupun Muhajirin sepakat mengangkat Abu Bakar ash-Shiddiq sebagai khalifah bagi kaum muslimin. Pada masa awal pemerintahannya, banyak di antara orang-orang Islam yang belum kuat imannya. Terutama di Yaman banyak di antara mereka yang menjadi murtad dari agamanya,10 dan banyak pula yang menolak membayar zakat. Di samping itu, ada pula orang-orang yang mengaku dirinya sebagai nabi seperti Musailamah al-Kahzab. Musailamah mengaku nabi pada masa Rasulullah. Melihat fenomena yang terjadi, Abu Bakar ash-Shiddiq sebagai khalifah mengabil ketegasan dengan memerangi mereka yang yang ingkar zakat dan mengaku sebagai nabi beserta pengikutnya. Maka terjadilah peperangan yang hebat untuk menumpas orang-orang murtad dan pengikut-pengikut orang yang mengaku dirinya nabi. Peperangan itu dikenal dengan perang Yamamah. Dalam peperangan itu tujuh puluh penghafal al-Qur’an dari kalangan sahabat gugur.11 Hal ini menimbulkan kekhawatiran dalam diri Umar bin Khattab (yang kemudian menggantikan Abu Bakar sebagai khalifah kedua). Karena orangorang ini merupakan penghafal al-Qur’an yang amat baik, Umar merasa cemas jika bertambah lagi angka yang gugur.12 Kemudian Umar menghadap Abu Bakar dan mengajukan usul kepadanya agar pengumpulkan dan membukukan al-Qur’an dalam satu mushaf karena dikhawatirkan akan musnah, karena dalam peperangan Yamamah telah banyak penghafal al-Qur’an yang gugur. Di sisi lain, Umar juga merasa khawatir kalau peperangan di tempattempat lain akan terbunuh banyak penghafal al-Qur’an sehingga al-Qur’an akan hilang dan musnah.13 Pada awalnya Abu Bakar menolak usul Umar untuk mengumpulkan dan membukukan al-Qur’an, karena hal ini tidak dilakukan oleh Rasulullah Saw. Walapun demikian Umar tetap membujuk Abu Bakar, hingga akhirnya Allah SWT membukakan hati Abu Bakar untuk menerima usulan dari Umar bin Khattab untuk mengumpulkan dan membukukan al-Qur’an. Kemudian Abu Bakar meminta kepada Zaid bin Tsabit, mengingat kedudukannya dalam qiraat, penulisan, pemahaman, dan kecerdasannya serta 9 Abdullah al-Zanjani, Sejarah Al-Qur’an, Penerj. Kamaluddin Marzuki, A. Qurtubi Hasan, Cet. I, (Jakarta: Hikmah, 2000), hal.
14
31. 10 Zainal Abidin S, Seluk Beluk…, hal. 31. 11Manna’ Khalil al-Qathan, Studi Ilmu-ilmu Qur’an, Penerj. Mudzakir AS, Cet. VIII, (Litera Antar Nusa, 2004), hal. 188. 12 W. Montgommery Watt, Pengantar Studi Al-Qur’an, Penerj. Taufik Adnan Amal, Cet. I, (Jakarta: Rajawali, 1991), hal. 61. 13 Manna Khalil, Studi Ilmu…, hal. 188. Jurnal Substantia, Vol. 14, No. 1, April 2012 5 kehadirannya pada pembacaan al-Qur’an terakhir kali oleh Rasulullah Saw. Abu Bakar menceritakan kepadanya kekhawatiran Umar dan usulan Umar. Pada mulanya, Zaid menolak seperti halnya Abu Bakar sebelum itu, bahkan ia mengungkapkan bahwa pekerjaan itu sangat berat dengan mengatakan seandainya aku diperintahkan untuk memindahkan sebuah bukit, maka hal itu tidak lebih berat bagiku daripada mengumpulkan al-Qur’an yang engkau perintahkan. Keduanya kemudian bertukar pendapat, sampai akhirnya Zaid bin Tsabit dapat menerima dengan lapang dada permintaan penulisan al-Qur’an itu. Ada sebuah riwayat menyebutkan bahwa untuk kegiatan yang dimaksud yaitu pengumpulan dan pembukuan al-Qur’an, Abu Bakar mengangkat semacam panitia yang terdiri dari empat orang dengan komposisi kepanitiaan sebagai berikut: Zaid bin Tsabit sebagai ketua, dan tiga orang lainnya yaitu Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib dan Ubay bin Ka’ab, masing-masing sebagai anggota.14 Panitia penghimpun yang semuanya penghafal dan penulis al-Qur’an termsyur, itu dapat menyelesaikan tugasnya dalam waktu kurang dari satu tahun, yakni sesudah peristiwa peperangan Yamamah (12 H/633 M) dan sebelum wafat Abu Bakar ashShiddiq. Dalam usaha mengumpulkan ayat-ayat al-Qur’an, Zaid bin Tsabit bekerja sangat teliti. Sekalipun beliau hafal al-Qur’an seluruhnya, tapi untuk kepentingan pengumpulan al-Qur’an yang sangat penting bagi umat Islam, masih memandang perlu mencocokkan hafalan atau catatan sahabat-sahabat yang lain dengan menghadirkan beberapa orang saksi. Dengan selesainya pengumpulan ayat-ayat al-Qur’an dalam satu mushaf dengan urutan-urutan yang telah ditetapkan oleh Rasulullah Saw, Zaid bin Tsabit kemudian menyerahkannya kepada Abu Bakar sebagai khalifah pada saat itu. Muzhaf ini tetap dipegang khalifah Abu Bakar hingga akhir hayatnya. Kemudian dipindahkan ke rumah Umar bin Khatab selama pemerintahannya. Sesudah beliau wafat, Mushaf itu ipindahkan ke rumah Hafsah, putri Umar, dan juga sebagai istri Rasulullah Saw sampai masa pembukuan di masa khalifah Utsman bin Affan. Mushaf itu tidak diserahkan kepada khalifah sesudah Umar, alasannya adalah sebelum wafat, Umar memberikan kesempatan kepada enam orang sahabat diantaranya Ali bin Abi Thalib untuk bermusyawarah memilih seorang di antara mereka menjadi khalifah. Kalau Umar memberikan mushaf yang ada padanya kepada salah seorang di antara enam sahabat itu, Ia khawatir dipahami sebagai dukungan kepada sahabat yang memegang mushaf. 15 Padahal Umar ingin memberkan kebebasan kepada para sahabat untuk memilih salah seorang dari mereka menjadi khalifah. Pembukuan Al-Qur’an pada Masa Utsman bin Affan Dalam
15
perjalanan selanjutnya, ketika jabatan khalifah dipegang Utsman bin Affan dan Islam tersiar secara luas sampai ke Syam (Syria), Irak, dan lainlain, ketika itu timbul pula suatu peristiwa yang tidak diinginkan kaum muslimin. Ketika khalifah Utsman mengerahkan bala tentara Islam ke wilayah Syam dan Irak untuk memerangi penduduk Armenia dan Azarbaijan, tiba-tiba Hudzaifah bin al-Yaman menghadap khalifah Utsman dengan maksud memberi tahu khalifah 14 Muhammad Amin Suma, Studi Ilmu…, hal. 54. 15 Kamaluddin Marzuki, ‘Ulum …, hal. 6 Muhammad Ichsan: Sejarah Penulisan dan Pemeliharaan Al-Quran… bahwa di kalangan kaum muslimin di beberapa daerah terdapat perselisihan pendapat mengenai tilawah (bacaan) al-Qur’an.16 Dari itu, Huzaifah mengusulkan kepada Utsman supaya perselisihan itu segera dipadamkan dengan cara menyalin dan memperbanyak al-Qur’an yang telah dihimpun di masa Abu Bakar untuk kemudian dikirimkan ke beberapa daerah kekuasaan kaum muslimin. Dengan demikian diharapkan agar perselisihan dalam hal tilawah al-Qur’an ini tidak berlarut-larut. Perbedaan itu terlihat pada waktu pertemuan pasukan perang Islam yang datang dari Irak dan Syria.17 Mereka yang datang dari Syam (Syria) mengikuti qira’at Ubai bin Ka’ab, sementara mereka yang berasal dari Irak membaca sesuai qira’at Ibnu Mas’ud. Tak jarang pula, di antara mereka yang mengikuti qira’at Abu Musa al-Asy’ariy. Sangat disayangkan, masing-masing pihak merasa bahwa qira’at yang dimilikinya lebih baik. Hal ini membuat para sahabat prihatin, karena takut kalau-kalau perbedaan itu akan menimbulkan penyimpangan dan perubahan. Pada awalnya, perbedaan bacaan dikalangan sahabat tidak dipermasalahkan, bahkan pada masa Rasulullah Saw perbedaan bacaan tersebut diakui, seperti kata imdhi= sir= pergilah, ‘ajjil= asri’= bersegeralah; akhkhir=amhil= tundalah. Akan tetapi setelah Rasulullah wafat, perbedaan ini semakin meruncing, yakni pada masa khalifah Utsman bin Affan, sampai-sampai terjadi percekcokan antara murid dan gurunya.18 Setelah mendengar laporan dari Huzaifah dan melihat langsung fenomena yang tejadi di kalangan umat Islam, Utsman bin Affan kemudian mengutus orang meminjam mushaf yang ada pada Hafsah istri Rasulullah Saw untuk diperbanyak.19 Untuk kepentingan itu, Utsman bin Affan membentuk panitia penyalin al-Qur’an yang diketuai Zaid bin Tsabit dengan tiga orang anggotanya masing-masing Abdullah bin Zubair, Sa’id bin al-Ash, Abdul al-Rahman bin alHarits bin Hisyam. Tugas panitia ini ialah membukukan al-Qur’an, yakni menyalin lembaranlembaran yang telah dikumpulkan pada masa Abu Bakar menjadi beberapa mushaf. Dalam pelaksanaan tugas ini, Utsman menasehatkan supaya: a. Mengambil pedoman kepada bacaan mereka yang hafal al-Qur’an. b. Kalau ada pertikaian antara mereka mengenai bahasa (bacaan), maka haruslah dituliskan menurut dialek suku Quraisy, sebab al-Qur’an itu diturunkan menurut dialek mereka.20 Maka dikerjakanlah oleh panitia kepada mereka, dan setelah tugas itu selesai, maka lembaran-lembaran yang dipinjam dari Hafsah itu dikembalikan kepadanya. Kemudian
16
Utsman bin Affan memerintahkan mengumpulkan semua lembaran-lembaran yang bertuliskan al-Qur’an yang ditulis sebelum itu dan membakarnya. Mushaf yang ditulis oleh panitia adalah lima buah, empat di antaranya dikirim ke Makkah, Syiria, Basrah dan Kufah, dan satu mushaf lagi ditinggalkan di Madinah, untuk Utsman sendiri, dan itulah yang dinamai dengan Muzhaf al-Imam. 16 Muhammad Amin Suma, Studi Ilmu…, hal. 58. 17 Kamaluddin Marzuki, ‘Ulum…, hal. 74. 18 Abdullah Al-Zanjani, Sejarah…, hal. 65-66. 19 Ibrahim al-Abyadi, Sejarah Al-Qur’an, Penerj. Halimuddin, Cet. II, (Jakarta: Rineka Cipta, 1996), hal. 57. 20 Zainal Abidin S, Seluk Beluk… hal. 35. Jurnal Substantia, Vol. 14, No. 1, April 2012 7 Ada beberapa manfaat dari pembukuan al-Qur’an menjadi beberapa mushaf yaitu: 1. Menyatukan kaum muslimin pada satu macam mushaf yang seragam ejaan tulisannya 2. Menyatukan bacaan kaum muslimin 3. Menyatukan tertib susunan surat-surat, menurut tertib urut sebagai yang kelihatan pada mushaf-mushaf sekarang. Kesimpulan Dari beberapa pembahasan yang telah dikemukakan, dapat disimpulkan bahwa: 1. Al-Qur’an sebagai kalam Allah yang telah diturunkan kepada Rasul-Nya Muhammad Saw untuk disampaikan kepada umat telah dijamin langsung oleh Allah akan keotentikannya 2. Penulisan al-Qur’an telah dimulai sejak masa Rasulullah Saw masih hidup, yang kemudian dilanjutkan pengumpulannya pada masa khalifah Abu Bakar dan selanjutnya dibukukan pada masa khalifah Utsman bin Affan. 3. Pemeliharaan al-Qur’an pada masa Rasulullah Saw lebih banyak mengandalkan kemampuan hafalan, sedangkan penulisannya hanya sedikit seperti pada pelepah kurma, tulang belulang, batu-batuan, hal ini karena pada masa tersebut belum dikenal kertas seperti sekarang ini, disamping juga karena banyaknya umat Islam yang buta huruf. 4. Adapun pada masa khalifah Abu Bakar, pemeliharaan al-Qur’an telah dilakukan dengan pengumpulan dalam satu Mushaf, yang kemudian diperbanyak pada masa khalifah Utsman bin Affan. 8 Muhammad Ichsan: Sejarah Penulisan dan Pemeliharaan Al-Quran… DAFTAR PUSTAKA Al-Abyadi, Ibrahim, Sejarah Al-Qur’an, Penerj. Halimuddin, Cet. II, Jakarta: Rineka Cipta, 1996. Abidin S, Zainal, Seluk Beluk Al-Qur’an, Cet. I, Jakarta: Rineka Cipta, 1992. Al Ibyariy, Ibrahim, Pengenalan Sejarah Al-Qur

 

17
Pemeliharaan Al-Quran pada masa nabi Muhammad saw dilakukan dengan dua cara utama, yaitu: menyimpannya ke dalam “dada manusia” atau menghafalnya; dan merekamnya secara tertulis di atas berbagai jenis bahan untuk menulis, seperti pelepah kurma dan kulit hewan. Jadi, ketika para sarjana muslim berbicara mengenai jam’ul Qur’an pada masa nabi, maka yang dimaksud adalah pengumpulan wahyu Al-Quran melalui dua cara tersebut.
Pada mulanya, bagian-bagian Al-Quran yang diwahyukan kepada nabi Muhammad saw dipelihara dalam ingatan beliau dan para sahabat. Setelah itu, setiap pengikut nabi secara massif menghafalkan Al-Quran. Tradisi hafalan yang kuat di kalangan masyarakat Arab turut membantu proses pemeliharaan Al-Quran pada masa nabi ini.
Nabi saw juga memotivasi pengikutnya untuk menghafal Al-Quran. Terdapat Sejumlah hadis menjelaskan berbagai upaya Nabi dalam merangsang penghafalan wahyu-wahyu yang telah diterimanya. Salah satu di antaranya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Utsman bin Affan bahwa Rasulullah pernah bersabda: “Yang terbaik di antara kamu adalah mereka yang mempelajari al-Quran dan kemudian mengajarkannya.” (HR. Bukhari).
Baca Juga: Mana yang Lebih Utama, Membaca Al-Quran dengan Hafalan atau dengan Melihat Mushaf?
Dalam proses pemeliharaan Al-Quran pada masa nabi Muhammad saw, ada beberapa sahabat yang terkenal sebagai huffzahul Qur’an, yakni: Ubay bin Ka‘ab (w. 642 M), Mu‘adz bin Jabal (w. 639 M), Zaid bin Tsabit, dan Abu Zaid al-Anshari (w. 15H) Ali bin Abi Thalib, Sa‘d bin Ubaid (w.637 M), Abu al-Darda (w.652 M), dan Ubaid bin Mu‘awiyah. Utsman bin Affan, Tamim al-Dari (w. 660 M), Abdullah bin Mas‘ud (w. 625 M), Salim bin Ma‘qil (w. 633 M), Ubadah bin Shamit, Abu Ayyub (w. 672 M), dan Mujammi‘ bin Jariyah.

18
Pokok-pokok kandungan Al-Qur’an
1. Akidah
Akidah adalah ilmu yang mengajarkan manusia mengenai kepercayaan yang pasti wajib dimiliki oleh setiap orang di dunia. Al-Qur’an mengajarkan akidah tauhid kepada kita yaitu menanamkan keyakinan terhadap Allah SWT yang satu yang tidak pernah tidur dan tidak beranak-pinak. Percaya kepada Allah SWT adalah salah satu butir rukun iman yang pertama. Orang yang tidak percaya terhadap rukun iman disebut sebagai orang-orang kafir.
2. Ibadah
Ibadah adalah taat, tunduk, ikut atau nurut dari segi bahasa. Dari pengertian “fuqaha” ibadah adalah segala bentuk ketaatan yang dijalankan atau dikerjakan untuk mendapatkan ridho dari Allah SWT. Bentuk ibadah dasar dalam ajaran agama islam yakni seperti yang tercantum dalam lima butir rukum islam. Mengucapkan dua kalimah syahadat, sholat lima waktu, membayar zakat, puasa di bulan suci ramadhan, dan beribadah haji bagi yang telah mampu menjalankannya.
3. Akhlak
Akhlak adalah perilaku yang dimiliki oleh manusia, baik akhlak yang terpuji atau akhlakul karimah maupun yang tercela atau akhlakul madzmumah. Allah SWT mengutus Nabi Muhammad SAW tidak lain dan tidak bukan adalah untuk memperbaiki akhlak. Setiap manusia harus mengikuti apa yang diperintahkan-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
4. Hukum
Hukum yang ada di Al-quran adalah memberi suruhan atau perintah untuk mengadili dan memberikan penjatuhan hukuman hukum pada sesama manusia yang terbukti bersalah. Hukum dalam islam berdasarkan Al-Qur’an ada beberapa jenis atau macam seperti jinayat, mu’amalat, munakahat, faraidh, dan jihad.

19
Sebagai sumber hukum yang utama, maka al-Qur’an memuat sisi-sisi hukum yang mencakup berbagai bidang. Secara garis besar Al-Qur’an memuat tiga sisi pokok hukum , yaitu:
a) Hukum-hukum I’tiqadiyah. Yakni hukum-hukum yang berkaitan dengan kewajiban orang mukallaf, meliputi keimanan kepada Allah, Malaikat-malaikat, Kitab-kitab, Rasul-rasul, hari Qiyamat dan ketetapan Allah (qadha dan qadar).
b) Hukum-hukum Moral atau akhlak. Yaitu hukum-hukum yang berhubungan dengan perilaku orang mukallaf guna menghiasi dirinya dengan sifat-sifat keutamaan dan menjauhkan diri dari segala sifat tercela yang menyebabkan kehinaan.
c) Hukum-hukum Amaliyah, yakni segala aturan hukum yang berkaitan dengan segala perbuatan, perjanjian, dan muamalah sesama manusia. Segi hukum inilah yang lazimnya disebut dengan fiqh Al-Qur’an dan itulah yang dicapai dan dikembangkan oleh ilmu Ushul Al-Fiqh.
Hukum amaliyah tersebut secara garis besar terbagi menjadi dua bagian,
a. Hukum-hukum yang mengatur tingkah laku dan perbuatan lahiriah manusia dalam hubungannya dengan Alloh SWT., seperti shalat, puasa, zakat, dan haji. Hukum ini disebut hukum ibadah dalam arti khusus.
b. Hukum-hukum yang mengatur tingkah laku lahiriah manusia dalam hubungannya dengan manusia atau alam sekitarnya, seperti jual beli, kawin, pembunuhan, dan lainnya. Hukum-hukum ini disebut hukum mu’amalah dalam arti umum.
Ayat-ayat al-qur’an dari segi kejelasan artinya ada dua macam, keduanya di jelaskan dalam Al-Qur’an surat ali imran ayat 7 , yaitu secara muhkam dan mutasyabih, yang artinya:

20
“Dia-lah yang menurunkan Al-kitab (Al-Qur’an) kepada kamu di antara(isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamat, itulah pokok-pokok isi Al-Qur’an dan yang lainnya (ayat-ayat) mutasyabihat”.
a) Ayat muhkam adalah ayat yang jelas maknanya, tersingkap secara terang, sehingga menghindarkan keraguan dalam mengartikannya dan menghilangkan adanya beberapa kemungkinan pemahaman
b) Ayat mutasyabih adalah kebalikan yang muhkan, yaitu ayat yang tidak pasti arti dan maknanya, sehingga dapat dipahami dengan beberapa kemungkinan.
5. Peringatan
Tadzkir atau peringatan adalah sesuatu yang memberi peringatan kepada manusia akan ancaman Allah SWT berupa siksa neraka. Tadzkir juga bisa berupa kabar gembira bagi orang-orang yang beriman kepada-Nya dengan balasan berupa nikmat surga. Di samping itu ada pula gambaran yang menyenangkan di dalam Al-Qur’an atau disebut juga targhib dan kebalikannya gambaran yang menakutkan dengan istilah lainnya tarhib.
6. Kisah
Al-qur’an juga berisi kisah-kisah mengenai orang-orang terdahulu , baik yang mengalami kebinasaan akibat tidak taat kepada Alloh SWT ataupun kisah-kisah orang yang mendapatkan kejayaan karena ketaatannya kepada Alloh SWT. Kisah-kisah tersebut agar bisa menjadi pelajaran bagi orang-orang sesudahnya.
Jenis-jenis kisah dalam al-qur’an , diantaranya;
1. Kisah para Nabi
Kisah ini mengandung dakwah mereka kepada kaumnya, mukjizat-mukjizat yang memperkuat dakwahnya, sikap-sikap orang yang memusuhinya,

21
tahapan-tahapan dakwah dan perkembangannya, serta akibat-akibat yang diterima oleh mereka yang mempercayai dan golongan yang mendustakan. Misalnya kisah Nabi Nuh, Nabi Ibrahim, Nabi Musa, Nabi Harun, Nabi Isa, Nabi Muhammad, dan nabi-nabi serta rosul lainnya.
2. Kisah-kisah yang berhubungan dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa lalu dan orang-orang yang tidak dipastikan kenabiannya. Misalnya kisah orang yang keluar dari kampung halaman, yang beribu-ribu jumlahnya karena takut mati, kisah talut dan jalut, dua putra Adam, penghuni gua, zulkarnaen, orang-orang yang menangkap ikan pada hari sabtu, maryam, dan lain-lain.
3. Kisah-kisah yang berhubungan dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa rosululloh, seperti perang badar dan perang uhud dalam surah Ali-Imron, perang tabuk dalam surat At-Taubat, perang ahzab dalam surat al-Ahzab, hijrah, isra miraj, dan lain-lain.
Faedah kisah-kisah dalam al-Qur’an di antaranya;
1. Menjelaskan asas-asas dakwah menuju Alloh dan menjelaskan pokok-pokok syariat yang di bawa oleh para nabi.
2. Meneguhkan hati Rasulullah dan hati umat nabi Muhammad atas agama Alloh, memperkuat kepercayaan orang mukmin tentang menangnya kebenaran dan para pendukungnya serta hancurnya kebatilan serta pembelanya.
3. Membenarkan para nabi yang terdahulu, menghidupkan kenangan terhadap mereka serta mengabadikan jejak dan peninggalannya.
4. Menampilkan kebenaran nabi Muhammad SAW dalam dakwahnya dengan apa yang diberitakannya tentang hal ihwal orang-orang terdahulu di sepanjang kurun dan generasi.
5. Menyingkap kebohongan para ahli kitab dengan cara membeberkan keterangan yang semula mereka sembunyikan. Kemudian menantang mereka

22
dengan menggunakan ajaran kitab mereka sendiri yang masih asli, yaitu sebelum kitab itu di ubah dan diganti.
6. Kisah termasuk bentuk sastra yang dapat menarik perhatian para pendengar mempengaruhi jiwa.
Pengulangan Kisah dan Hikmahnya
Al-Quran banyak mengandung kisah-kisah yang diungkapkan secara berulang kali di beberapa tempat. Sebuah kisah terkadang berulang kali disebutkan dalam
Al-Qur’an dan dikemukakan dalam berbagai bentuk yang berbeda. Di satu tempat ada bagian-bagian yang di dahulukan, sedang di tempat lain diakhirkan. Demikian pula terkadang di kemukakan secara ringkas dan kadang-kadang secara panjang lebar, dan sebagainya. Di antara hikmahnya ialah:
1. Menjelaskan ke balaghah an Al-Quran dalam tingkat paling tinggi, sebab di antara keistimewaan balaghah adalah mengungkapkan sebuah makna dalam berbagai macam bentuk yang berbeda, dan kisah yang berulang itu di kemukakan disetiap tempat yang uslub yang berbeda satu dengan yang lainnya serta di tuangkan dalam pola yang berlainan pula, sehingga tidak membuat orang bosan karenanya, bahkan dapat menambah ke dalam jiwanya makna-makna baru yang tidak didapatkan disaat membaca ditempat lain.
2. Menunjukan kehebatan mukjizat Al-Qur’an, sebab mengemukakan sesuatu makna dalam berbagai bentuk susunan kalimat dimana salah satu bentuk pun tidak dapat di tandingi oleh sastrawan arab, merupakan tantangan dahsyat dan bukti bahwa Al-Qur’an itu datang dari Alloh SWT.
3. Memberikan perhatian besar terhadap kisah tersebut agar pesan-pesannya lebih berkesan dan melekat dalam jiwa. Karena itu pada dasarnya pengulangan merupakan salah satu metode pemantapan nilai. Misalnya kisah musa dengan fir’aun. Kisah ini menggambarkan secara sempurna pergulatan sengit antara kebenaran dengan kebatilan. Dan sekalipun kisah itu sering di ulang-ulang, tetapi pengulangannya tidak pernah terjadi dalam sebuah surat.
23
4. Setiap kisah memiliki maksud dan tujuan berbeda. Karena itulah kisah-kisah itu diungkapkan. Maka sebagian dari makna-maknanya itulah yang di perlukan, sedang makna-makna lainnya dikemukakan di tempat yang lain, sesuai dengan tuntutan keadaan.
Kesimpulan
Al-Qur’an merupakan kitab suci agama islam yang mempunyai fungsi utama sebagai petunjuk bagi manusia dalam menjalani kehidupannya dibumi, sebagai petunjuk bagi kehidupan manusia, firman Alloh SWT.
“Beberapa hari yang ditentukan itu ialah bulan ramadhan, bulan yang didalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda(antara yang haq dan yang bathil).
Al-Qur’an memuat pesan-pesan yang dapat dijadikan sebagai sandaran bagi manusia dalam segala aspek kehidupannya, secara umum, kandungan ayat-ayat Al-Qur’an dapat dibagi menjadi beberapa bagian, diantaranya; tentang akidah yang merupakan dasar penting dalam agama islam, dan juga merupakan ilmu yang mengajarkan kepada manusia mengenai kepercayaan yang wajib diyakini oleh setiap orang. Al-Qur’an mengajarkan akidah tauhid kepada manusia, yaitu menanamkan keyakinan terhadap keesaan Alloh SWT.
Adapula yang mengenai akhlak, akhlak merupakan tolak ukur keimanan seseorang. Dalam Al-Qur’an dikatakan bahwa keimanan sseorang tidak cukup hanya dengan sekadar iman kepada Alloh, malaikat, nabi-nabi, dan lainnya. Akan tetapi, keimanan harus disertai dengan akhlak dan perilaku yang baik.
Itu sebagian penjelasan ringkas dari isi dari pokok-pokok kandungan dalam Al-Qur’an mudah-mudahan bermanfaat bagi semuanya. Amiin …

 

24
Penutup
A.    KESIMPULAN
Al-Qur’an sebagai wahyu dan mukjizat terbesar Rasulullah saw. Mempunyai dua pengertian , yaitu pengertian secara Etimologi ( bahasa ) dan pengertian menurut terminology ( istilah )
Al- Qur’an tidak  diturunkan secara sekaligus, Al-Qur’an turun secara berangsu-angsur selama  22 tahun 2 bulan 22 hari.  Para ulama membagi masa turunnya Al-qur’an  ini di bagi menjadi dua periode, yaitu periode Mekkah dan perode Madinah.
Kodifikasi atau pengumpulan Al- Qur’an  sudah dimulai sejak zaman Rasulullah saw, Saat Rasulullah saw masih hidup, ada beberapa orang yang ditunjuk untuk menulis Al-Qur’an yaitu Zaid bin Zabit, Ali bin Abithalib, Muawiyah bin abu Sofyan, Ubay bin Kaab. Nabi juga memerintahkan para sahabat utuk menuliskannya diatas pelepah-pelepah kurma, lempeng-lempengan batu, dankeping-keping tulang.
Pada masa pemerintahan Abu Bakar, pada masa kekhalifahannya terdapat perang yang sangat besar ( perang Ridda ). Dan menewaskan para hafish yang signifikan. Hal ini membuat Umar bin khatab sangat khawatir, ia menyuruh Abu Bakar untuk mengumpulkan seluruh tulisan Al- Qur’an.
Pada masa Usman bin Affan terdapat keragaman dalam membaca Al- Qur’an, yang menyebabkan adanya perbedaan dialek antara suku-suku yang berbeda-beda.   Usman bin Affan khawatir dengan perbedaan tersebut, ia ingin menyalin dan membukukan Al-Qur’an atau menjadikan mushaf. Dalam melakukan pembukuan ini   Usman bin Affan menyuruh Zaid bin Zabit, Abdullah bin Azzubar, Said bin Al-ash, Abdulrahman bin Al-harisi bin hysam. Hingga pada saat ini Al- Qur’an  yang kita pakai adalah hasil dari transformasi pada zaman Usman bin Affan.
Adapun isi pokok ajaran islam yaitu Masalah akidah                              Masalah hokum, Masalah ibadah, Masalah sejarah, Masalah mu’amalah, Masalah sains, Masalah akhlak, Masalah hokum.
Adapun fungsi dan tujuan Al- Qur’an  diturunkan sebagai berikut, petunjuk bagi mausia, sumber pokok ajaran islam, peringatan dan pelajaran bagi manusia.

Adapun kedudukan Al- Qur’an  dalam Islam sebagai sumber yang asasi bagi syari’at ( hokum) islam. Dan peraturan-peraturan bagi setiap umat muslim untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.

B.     SARAN
Sebagai penyusun, penulis merasa masih ada kekurangan dalam pembuatan makalah ini. Oleh karena itu, saya mohon kritik dan saran dari pembaca. Agar penulis dapat memperbaiki makalah yang selanjutnya.

25
DAFTAR PUSTAKA
Said Agil Husin Al Munawar, Al-4XU·DQ; Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki, (Jakarta: Ciputat Press, 2002).
http://qitri.tripod.com/kodifikasi.htm. http://www.pkesinteraktif.com/edukas i/opini/891-sejarah-perjalanan-alquran.
al-Qat}t}a>n, Manna>‘. Maba>h}ith fi> ‘Ulu>m al-Qur’an, Manshu>ra>t al-‘As}r al-H{adi>th, 1990.
Shihab, M. Quraish. Membumikan al-Qur′an. Bandung: Mizan, 1999.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *